• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Politik

Tunggu Praperadilan, Irman Gusman Tolak Diperiksa KPK

6 tahun ago
in Politik, Warta
A A
0
Razman Arif Angkat Bicara Dilaporkan ke Polda Sumut

WOL Photo/Ega Ibra

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WOL – Mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, menolak untuk diperiksa penyidik KPK karena sedang mengajukan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan kuota gula impor. Izin itu diberikan oleh Bulog kepada CV Semesta Berjaya tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat.

“Tidak ada pemeriksaan, karena Pak Irman tidak mau. Tunggu praperadilan, kita tunggu saja,” kata pengacara Irman, Razman Nasution, di gedung KPK Jakarta.

RelatedPosts

Ramai Hispanik Amerika Memeluk Islam

Ramai Hispanik Amerika Memeluk Islam

Sabtu, 2023/04/01 21:00
MAKI Desak KPK Tahan Rafael Alun Trisambodo Sebelum Melarikan Diri

MAKI Desak KPK Tahan Rafael Alun Trisambodo Sebelum Melarikan Diri

Sabtu, 2023/04/01 20:00
Presiden Jokowi: Beberapa Pemain Timnas U20 Ingin Kuliah dan Jadi PNS

Presiden Jokowi: Beberapa Pemain Timnas U20 Ingin Kuliah dan Jadi PNS

Sabtu, 2023/04/01 19:50

Namun Irman tidak banyak berkomentar mengenai penolakan tersebut. “Sama pengacara saya saja ya, yang penting di sini dulu ya,” kata Irman singkat.

Irman memang mengajukan gugatan praperadilan, dan sidang perdananya rencananya akan dilakukan pada 18 Oktober 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dipimpin oleh hakim tunggal I Wayan Karya.

“Pak Irman sekarang sedang melakukan dua hal. Pertama Pak Irman sedang melakukan upaya hukum praperadilan di PN Jaksel, itu dimulai 18 Oktober. Kedua Pak Irman sedang didiagnosis dokter RSPAD, beliau harus menjalani operasi karena ada gangguan jantung serius, akan dipasangkan dua ring,” tambah Razman.

Razman juga mengaku sempat berdebat dengan salah satu penyidik KPK terkait hal itu, karena menilai saat mantan menteri agama Suryadharma Ali dan mantan menteri ESDM Jero Wacik mengajukan praperadilan, keduanya juga tidak menjalani pemeriksaan KPK.

Kasus ini diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi pada Sabtu, 16 September 2016 dinihari terhadap empat orang, yaitu Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, istrinya Memi, adik Xaveriandy dan Ketua DPD Irman Gusman di rumah Irman di Jakarta.

Kedatangan Xaveriandy dan Memi adalah untuk memberikan Rp 100 juta kepada Irman yang diduga sebagai “ucapan terima kasih” karena Irman memberikan rekomendasi kepada Bulog agar Xaverius dapat mendapatkan jatah untuk impor tersebut.

Irman Gusman disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Xaverius dan Memi disangkakan menyuap Irman dan jaksa Farizal yang menangani perkara dugaan impor gula ilegal dan tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) seberat 30 ton, di mana Xaverius merupakan terdakwanya.

Uang suap yang diberikan kepada Farizal adalah sebesar Rp 365 juta dalam empat kali penyerahan, sebagai imbalannya, Farizal dalam proses persidangan juga betindak seolah sebagai penasihat hukum Xaverius seperti membuat eksepsi dan mengatur saksi-saksi yang menguntungkan terdakwa.

(antara/data2)

Tags: Anggota DPDdpd riFahira IdrisIrman GusmanIrman Gusman ditangkap KPKketua dpdKPK OTT Irman GusmanOperasi Tangkap TanganOTT KPKPenangkapan Ketua DPD RIpenguatan wewenang DPDRaden Syafiisuap sumber waras
Previous Post

Jokowi: Tangkap dan Pecat Pegawai yang Lakukan Pungli

Next Post

Pemkab Langkat ‘Pelihara’ Oknum Terlibat Pungli

Related Posts

Ramai Hispanik Amerika Memeluk Islam
Mancanegara

Ramai Hispanik Amerika Memeluk Islam

Sabtu, 2023/04/01 21:00
MAKI Desak KPK Tahan Rafael Alun Trisambodo Sebelum Melarikan Diri
Indonesia Hari Ini

MAKI Desak KPK Tahan Rafael Alun Trisambodo Sebelum Melarikan Diri

Sabtu, 2023/04/01 20:00
Presiden Jokowi: Beberapa Pemain Timnas U20 Ingin Kuliah dan Jadi PNS
Indonesia Hari Ini

Presiden Jokowi: Beberapa Pemain Timnas U20 Ingin Kuliah dan Jadi PNS

Sabtu, 2023/04/01 19:50
Angka Kesembuhan Covid-19 di Indonesia Bertambah 299 Orang
Indonesia Hari Ini

Angka Kesembuhan Covid-19 di Indonesia Bertambah 299 Orang

Sabtu, 2023/04/01 19:18
Kisah Sukses Reseller Sinar Mutiara Cell, Dari Modal Kecil Hingga Jadi Miliarder
Ekonomi dan Bisnis

Kisah Sukses Reseller Sinar Mutiara Cell, Dari Modal Kecil Hingga Jadi Miliarder

Sabtu, 2023/04/01 18:20
Airlangga-Golkar-KIB
Politik

Belum Juga Umumkan Capresnya, KIB Terancam Bubar

Sabtu, 2023/04/01 18:00
Next Post
Pengakuan Pemilik Pangkalan LPG Korban Dugaan Pungli Oknum PT SBP

Pemkab Langkat ‘Pelihara’ Oknum Terlibat Pungli

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    2386 shares
    Share 954 Tweet 597
  • Bobby Akhirnya Bereaksi, Perintahkan Inspektorat Periksa Proyek Lampu ‘Pocong’

    1863 shares
    Share 745 Tweet 466
  • Kejari Samosir Terima Uang Pengganti dan Denda dari Terpidana Kasus Korupsi

    771 shares
    Share 308 Tweet 193
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2532 shares
    Share 1013 Tweet 633
  • Membanggakan, 53 Siswa SMAN 18 Medan Lulus PTN Favorit Jalur SNBP 2023

    443 shares
    Share 177 Tweet 111

Recent News

Ramai Hispanik Amerika Memeluk Islam

Ramai Hispanik Amerika Memeluk Islam

Sabtu, 2023/04/01 21:00
Manchester City vs Liverpool: Tak Masalah Tanpa Erling Haaland

Manchester City vs Liverpool: Tak Masalah Tanpa Erling Haaland

Sabtu, 2023/04/01 20:34
Spain Masters 2023: Praveen/Melati Lolos ke Final

Spain Masters 2023: Praveen/Melati Lolos ke Final

Sabtu, 2023/04/01 20:29
Polrestabes Medan Terjunkan Pasukan Dalmas Jaga Kamtibmas Pemilu 2024

Polrestabes Medan Terjunkan Pasukan Dalmas Jaga Kamtibmas Pemilu 2024

Sabtu, 2023/04/01 20:10
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ramai Hispanik Amerika Memeluk Islam

Ramai Hispanik Amerika Memeluk Islam

1 April 2023
Manchester City vs Liverpool: Tak Masalah Tanpa Erling Haaland

Manchester City vs Liverpool: Tak Masalah Tanpa Erling Haaland

1 April 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.