MEDAN, WOL – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara, Ambar Wahyuni, menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) bila ada perjalanan dinas gelap para pejabat Pemko Medan dengan fasilitas jet pribadi dari pengusaha swasta.
“Kalau seperti itu, gratifikasi, pungli itu KPK yang tangani, mereka yang bisa menangkap langsung,” ujar Ambar di sela-sela workshop pengelolaan dan pemeriksaan keuangan negara/daerah di Kantor BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (26/10).
Menurut Ambar, BPK tidak punya kapasitas untuk melakukan tangkap tangan jika ada pemberian fasilitas dari pihak ketiga yang berbentuk perjalanan seperti jet pribadi kepada Pemko Medan.
“Kalau laporan keuangan perjalanan dinas resmi, ya kita periksa. Tetapi kalau gratifikasi atau pungli itu KPK,” kata Ambar.
Seperti diberitakan foto para pejabat Pemko Medan beberapa waktu yang lalu tersebar di media sosial sedang berada di pesawat jet pribadi bersama beberapa warga Tionghoa yang diduga pengusaha Podomoro.
Diduga, foto-foto yang tersebar di dunia maya itu adalah foto perjalanan dinas gelap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan para pejabatnya yang diberi fasilitas jet pribadi ke Hainan oleh pengusaha Podomoro.
Sampai saat ini, Eldin belum memberikan klarifikasi terkait foto-foto yang diduga rentan tersandung kasus gratifikasi tersebut. Para elemen masyarakat juga gencar menggelar protes mendesak DPRD Medan melakukan interpelasi dan melaporkan kasus jetgate ke KPK. (wol/rdn)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post