MEDAN, WOL – Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pihak Polisi Militer Pangkalan Udara Soewondo menetapkan dua tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap wartawan saat meliput kericuhan di Kelurahan Sari Rejo, Medan Poloni, beberapa bulan yang lalu.
“Sudah kita amankan dua prajurit yang terlibat penganiyaan wartawan. Namun saat ini, kami belum dapat mengungkap identitas kedua tersangka. Tapi, nanti kami akan segera buka identitas kedua tersangka jika sudah ada petunjuk dari atasan,” terang Komandan Satuan POM AU Lanud Soewondo, Mayor Nicolas Sinaga, kepada wartawan, Rabu (19/10).
Sinaga menyebutkan, penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan keterangan para wartawan yang menjadi korban. Selain itu, ia juga membantah tudingan yang menyebutkan bahwa POM AU tidak serius dalam menangani kasus kekerasan ini.
“Masih terus kita silidiki kasus penganiayaan terhadap para awak media tersebut,” sebutnya.
Sementara itu, kuasa hukum wartawan korban penganiayaan, Aidil Aditya, mengatakan Tim Advokasi Pers Sumut mengapresiasi kabar tentang sudah ditetapkannya dua orang tersangka pelaku kekerasan fisik terhadap Array seperti yang disampaikan Komandan Satuan POM AU Lanud Soewondo. Namun, pihaknya mengharapkan penyidik menyampaikan perkembangan itu dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan.
Ia juga meminta penyidik mencurahkan perhatian yang sama untuk empat laporan wartawan lain yang dihalang-halangi saat meliput oleh oknum TNI dan pelecehan seksual serta kekerasan fisik saat meliput di Sari Rejo.
“Kasus yang menimpa Array, seharusnya segera bisa disidangkan. Sementara kasus yang lain, menurut POM AU, masih dalam penyelidikan. Tapi, ini pun kami masih belum jelas penyelidikannya sudah sampai mana,” pungkasnya.(wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post