MEDAN, WOL – Masih ingat musibah kebakaran dua unit kios pakaian Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulau Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Senin (25/10) lalu, ternyata sengaja dibakar oknum yang tidak bertanggungjawab.
Hal itu dibuktikan dengan diamankannya seorang pelaku bernama Eka Syahputra (34) warga Jalan Mayor, Kecamatan Medan Barat, karena diduga membakar dua unit kios tersebut.
“Jadi setelah proses penyelidikan dan hasil penyidikan, kami telah menetapkan satu orang tersangka bernama Eka. Tersangka Eka mengaku benar membakar salah satu kios dengan cara menyiramkan bensin yang telah tersangka bawa ke dinding kios,†ungkap Kapolsek Medan Barat, Kompol Viktor Ziliwu, Kamis (27/10).
Disebutkan, untuk menghidupkan api tersangka menggunakan mancis yang sering digunakannya untuk merokok, dan kemudian membakar kedua kios pakaian tersebut.
“Dari hasil penyelidikan dapat barang bukti berupa 1 triplek dalam keadaan terbakar, 1 plastik warna bening bekas bensin, 1 plastik asoy hitam, 1 baju kaos warna abu-abu yang berbau minyak bensin dan sebagian terbakar, serta 1 mancis warna bening,” sebutnya.
Disinggung mengenai motif mengapa pelaku nekat membakar kios milik pedagang itu, mantan Wakasat Reskrim Polresta Medan ini, menuturkan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Sebab saat ini pelaku masih enggan berbicara.
“Untuk motifnya masih kita selidiki. Saat ini pelaku masih belum memberikan keterangan sepenuhnya kepada penyidik terhadap pembakaran yang dilakukan,” pungkasnya.
Sebelumnya, petugas Polsek Medan Barat Senin (25/10) sekira pukul 23.30 Wib mendapat informasi dari Kepala Lingkungan (kepling) bahwa di Jalan Pertempuran, samping jembatan layang, terjadi kebakaran 2 unit kios pakaian.
Mendapat informasi tersebut, petugas piket Reskrim Medan Barat langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat api sudah padam. Api berhasil dipadamkan warga sekitar dengan memakai racun api sekira pukul 00.00 WIB.
Dalam peristiwa kebakaran itu, tidak ada korban jiwa. Sedangkan kerugian materi ditaksir mencapai Rp10 juta.(wol/lvz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post