LANGKAT, WOL – Komitmen Pemkab Langkat untuk menciptakan lingkungan pemerintah yang bersih dan berwibawa tampaknya belum berjalan seperti yang diharapkan.
Buktinya, oknum Kades dan para perangkat desa/kelurahan yang diduga melakukan pungli terhadap rakyat miskin untuk mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), tidak diberi sanksi.
Informasi yang diperoleh di lapangan, Selasa (11/10), Pemkab Langkat terkesan sengaja ‘memelihara’ sejumlah oknum yang diduga terlibat pungli tersebut. Padahal, kasus pungli terhadap warga miskin di Kabupaten Langkat yang ingin mendapatkan bantuan program BSPS itu, sudah terungkap.
Bahkan, oknum Kades Alurcempedak berinisial SD telah mengembalikan uang pungli tersebut kepada warga miskin. Sekdakab Langkat, Indra Salahuddin, belum berhasil dikonfirmasi terkait sikap Pemkab yang tetap memelihara oknum terlibat pungli.
Kabag Humas Pemkab Langkat, Rizal Gultom, mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum atas oknum Kades yang melakukan pungli itu kepada penyidik kepolisian.
“Kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian, jadi kita hanya menunggu sejauh mana proses hukumnya dan menyerahkan sepenuhnya kepada mereka. Pemkab Langkat tidak dapat sembarangan mencopot kepala desa,” ujarnya.
Sementara itu, pembahasan terkait kasus dugaan penggelapan Dana Operasional BPJS di Puskesmas Pangkalanbrandan terkendala. Pasalnya, Kadis Kesehatan Langkat dan Kabid Pelayanan Kesehatan, tidak menghadiri undangan Komisi B DPRD Langkat.
“Yang diutus hanya Kasi Yankes dan Bendahara. Karena itu, kami akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Kadiskes,” kata Anggota Komisi B DPRD Langkat, Kirana Sitepu.
Kirana menegaskan dr Hasbi wajib mengembalikan Dana Operasional BPJS bulan Desember 2015 kepada mantan Kepala Puskesmas (Kapus) dr. Bambang. Jika tidak, maka masalah ini bisa bergulir ke ranah hukum.
“Kita meminta pertanggungjawaban pengelolaan Dana Operasional BPJS bulan Desember yang hingga kini belum diserahkan dr. Hasbi kepada yang berhak,” kata politisi dari PDI Perjuangan itu.
Kirana juga mengkritik kebijakan Kadiskes yang menggeser posisi, Kapus Pangkalanbrandan dr Hasbi dan memberikan promosi jabatan menjadi Kapus di Desa Teluk, Kecamatan Secanggang.
Anggota DPRD Langkat, Makruf Ritonga, mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus ini. “Jika terbukti, ada oknum yang menyalahgunakan uang negara, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Mantan Kapus dr Bambang telah menyampaikan masalah ini kepada Kadis Kesehatan. Namuan, tidak ada tindakan tegas dari sang pimpinan. Malah Kapus yang dinilai masih bermasalah, dipromosi menjadi Kapus di daerah lain.(wol/aa/wsp/data2)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post