JAKARTA, WOL – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Ketua DPD Irman Gusman terkait kasus dugaan suap pendistribusian kuota gula impor, Rabu (5/10).
Sedianya Irman bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto. Selain Irman, penyidik juga menjadwalkan memeriksa istri Irman, Liestyana Rizal Gusman. Seperti sang suami, Liestyana juga diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas Sutanto.
“Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka XS (Xaveriandy Sutanto),” kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.
Liestyana sempat dipanggil penyidik untuk diperiksa pada Kamis (29/10). Namun, Liestyana tak memenuhi panggilan penyidik. Liestyana mengaku tak memenihi panggilan karena sedang sakit.
Selain pasangan suami istri Irman dan Liestyana, penyidik KPK memanggil pasangan suami istri Sutanto dan Memi. Keduanya diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai tersangka kasus ini.
“XS dan M (Memi) diperiksa sebagai tersangka,” kata Yuyuk.
Irman Gusman sebelumnya mengakui pernah menelpon Direktur Utama (Dirut) Badan Urusan Logistik (Bulog), Djarot Kusumayakti. Komunikasi itu ialah untuk meminta tambahan kuota gula impor di Sumatera Barat.
Namun, Irman mengklaim komunikasi itu bukanlah untuk menjualbelikan pengaruh jabatannya sebagai Ketua DPD, melainkan untuk megintevensi pasar lantaran harga gula di Sumatera Barat pada saat itu tinggi. Untuk itu, dia mengontak Dirut Bulog untuk segera mengirimkan gula ke Sumbar.
“Sebagai wakil rakyat di sana (Sumbar), karena ada krisis gula menjelang lebaran, saya mengambil inisiatif karena saya tahu Bulog melakukan operasi supaya harga itu kembali normal, kan itu maksudnya, itu kan tugas saya,” kata Irman di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Dengan begitu, dia membantah komunikasi dengan Dirut Bulog Djarot adalah untuk mengakomodir keinginan dari CV Semesta Berjaya milik Xaveriandy Sutanto. Dimana Irman ditangkap oleh KPK karena diduga menerima suap dari Susanto. Suap diberikan agar Irman meminta Bulog perusahaan yang mendistribusikan gula impor di Sumbar adalah CV Semesta Berjaya.
“Enggak ada, saya hanya menyampaikan itu saja, itu tugas Bulog, tugas saya kan ada aspirasi di daerah ya saya salurkan kemudian tindak lanjutnya Bulog itu. Kewenangan kami di DPD kan tidak punya kewenangan oleh karena itu nanti kita lihat saja bagaimana prosesnya di peradilan,” papar dia. (inilah/data2)
Discussion about this post