JAKARTA, WOL – Muhammad Saleh resmi dilantik sebagai Ketua DPD RI menggantikan Irman Gusman yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski DPD tidak banyak memiliki kewenangan, namun ketua baru DPD RI harus tampil berbeda dari pendahulunya Irman Gusman.
Tampilnya M Saleh anggota DPD dari Provinsi Bengkulu mengejutkan. Namanya tidak masuk dalam jajaran elit nasional. Maklum saja, ia anggota senator mewakili provinsi Bengkulu. Hal ini berbeda dengan Irman Gusman yang jauh sebelum menjadi anggota DPD RI, telah malang melintang di pentas nasional baik di organisasi profesi maupun aktivitas organisasi di tingkat nasional.
Kendati demikian, jejak rekam Soleh di DPD selama ini dikenal sebagai sosok bersahaja dan tidak banyak bicara. Mantan Ketua Badan Kerjasama Parlemen (BKSP) ini juga dikenal sebagai sosok komunikator yang ulung khususnya di internal DPD. Setidaknya, terpilihnya M Soleh mengalahkan Farouk Muhammad dan GKR Kemas mengonfirmasi tentang akseptabilitas Soleh di mata anggota DPD lainnya.
Ketua DPR RI Ade Komarudin mengharapkan dengan terpilihnya M Soleh sebagai Ketua baru DPD RI dapat menjadi pemicu meningkatnya kinerja lembaga wakil daerah itu. “Mudah-mudahan kinerja DPD akan meningkat di masa akan datang,” kata Ade Komarudin menanggapi terpilihnya M Soleh sebagai Ketua DPD menggantikan Irman Gusman.
Pekerjaan rumah siap menghadang Saleh dan DPD RI secara kelembagaan. Kasus yang menjerat Irman Gusman harus dijadikan pijakan bagi DPD untuk melakukan reformasi internal. DPD yang selama ini minim pengawasan di publik harus menampilkan diri sebagai lembaga yang reformis. Praktik perjalanan dinas yang memboroskan dan tidak relevan dilakukan DPD, semestinya dapat dihilangkan. DPD harus mampu mereformasi dirinya sendiri.
Tidak sekadar itu, DPD juga harus membuktikan diri sebagai lembaga yang masih dibutuhkan dalam sistem kenegaraan di Indonesia. Inovasi dan kreasi DPD dalam merespons persoalan kebangsaan harus didorong lebih dinamis dan kreatif lagi.
Agenda amandemen konstitusi yang telah digulirkan sejak lama oleh DPD harus kembali digaungkan dan menggalang kekuatan di seluruh elemen bangsa. Penguatan kewenangan DPD menjadi PR yang paling berat harus dituntaskan oleh Saleh dan DPD RI.
Sementara Ketua baru DPD RI M Saleh mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melakukan reformasi di internal DPD. Ia juga berjanji akan menghilangkan friksi di internal DPD. “Kita akan segera berbenah diri DPD menuju sebuah lembaga kredibel,” kata Saleh.
Komitmen Saleh ini tentu perlu diuji. Terpilihnya Saleh ini seolah mengembalikan khitah DPD yang merupakan lembaga perwakilan daerah. Harapan anggota DPD yang mayoritas mendukung Saleh semestinya dapat dijadikan modal penting untuk melakukan reformasi lembaga DPD lebih terbuka dan tidak menghambur-hamburkan keuangan negara. DPD di bawah Saleh harus berbeda di era Irman Gusman.(inilah/data1)
Discussion about this post