• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Politik

Irman Gusman Bersikeras Merasa Dijebak

7 tahun ago
in Politik, Warta
A A
0
Irman Gusman Bersikeras Merasa Dijebak

foto: kompas

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WOL – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Irman Gusman, tetap menduga ada unsur jebakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dirinya pada 17 September 2016 lalu. Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Irman usai sidang pembacaan permohonaan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10) malam.

Dugaan itu adanya jebakan itu berawal dari pertemuan Direktur CV Berjaya Semesta Xaveriady Sutanto, yang tengah menjadi terdakwa di PN Padang, namun ikut bertemu Irman saat penangkapan.

RelatedPosts

Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Penegasan Kaesang Pangarep: Kader Terjerat Korupsi, Siap-siap Aset Disita

Selasa, 2023/10/03 22:45
JOKOWI

Jokowi Diusulkan Menggantikan Megawati Jabat Ketum PDIP, yang Dukung Kakak Sendiri

Selasa, 2023/10/03 21:00
Arsul-Sani

Usai Disahkan Jadi Hakim MK, Arsul Sani Merespon Soal Gugatan Usia Capres

Selasa, 2023/10/03 20:50

“Kalau kami menduga, kami mendapakan ada indikasinya yang kuat bahwa ini seperti jebakan,” kata anggota tim kuasa hukum Irman, Tommy S Bhail, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tommy bercerita, awalnya pada 16 September 2016, Irman mendapat telepon oleh Memi, istri Sutanto, dari Padang untuk minta bertemu. Irman pun telah memberi pertanda bisa untuk bertemu, kalau nanti dia tidak memiliki kesibukan.

Malam harinya, disaat Irman masih ada pertemuan dengan tokoh minang diluar rumah, Memi kembali menelepon lagi untuk mengabarkan bahwa ia sudah tiba di Jakarta dan meminta untuk bertemu. Namun lantaran sudah larut malam, Irman menyarankan bertemunya besok pagi.

Kendati demikian, Memi tetap memaksa lantaran berdalih ia akan kembali ke Padang dengan penerbangan pertama besok pagi. Karena itu, Memi bersedia menunggu walaupun sudah larut malam.

“Ketika IG sampai di kediaman menjelang tengah malam, ia sempat menyuruh ajudannya mengecek tamu tersebut apakah sudah datang. Setelah melihat ke ruang tamu ternyata ada seorang laki-laki yang sedang duduk. Ajudan pun melaporkan bahwa ada seorang laki-laki di ruang tamu,” ujar Tommy.

Belakangan baru diketahui, ternyata laki-laku tersebut adalah Sutanto yang merupakan suami Memi. Tak berselang lama setelah berbincang, Memi dan Sutanto meninggalkan kediaman dengan meninggalkan sebuah bungkusan di dalam plastik yang disebut Irman sebagai hadiah atau oleh-oleh. Irman berdalih tidak mengetahui secara pasti isi bungkusan.

Namun beberapa saat kemudian, petugas KPK menangkap Memi dan Sutanto di depan kediaman Irman yang terdapat di Jalan Denpasar Raya No C8, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, KPK hanya membawa surat tugas atas nama Xaveriandy yang rupanya tengah menjadi tahanan kota.

“Perintah penyidikan penangkapan Xaveriady dikeluarkan 24 Juni tahun 2016. Ini ada apa? Nah itu dia sidang disana setiap minggu lho, tersangka dan tahanan kota. Kok ini bisa di Jakarta. Pertanyaan buat kita. Jadi saya pikir menghormati proses ini, biarlah itu di uji persidangan yang mulia ini. Kita harapkan sidang terbaik bagi kita semua,” papar Tommy.

Sebelumnya, mantan Ketua MK, Mahfud MD juga sempat mengkomentari soal dugaan Irman dijebak dalam penangkapannya oleh KPK. Menurut Mahfud, KPK sudah menjalankan tugasnya dengan benar.

Mahfud meyakini KPK sudah melakukan penyadapan hari-hari sebelum menangkap Irman. Meskipun ia sendiri juga heran tokoh asal Padang Panjang, Sumatera Barat, itu mau berinteraksi dengan orang yang berstatus tersangka.

Kemudian, saat pemeriksaan, ia percaya penyidik juga memperdengarkan rekaman hasil sadapan ke Irman. Setelah itu, lanjut dia, Irman tidak berkutik dan menerima kenyataan.
“Selalu menolak bahwa saya tidak ini tidak itu. Sesudah diperdengarkan rekamannya, tanda tangan berita acara. Ya sudah (menerima status tersangka),” ujar Mahfud.

Sebagai tersangka dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat, Irman resmi mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis 29 September 2016 bulal lalu.

Pengajuan permohonan praperadilan itu, salah satunya terkait menguji sah tidak sahnya penetapan tersangka terhadap mantan ketua DPD RI itu.

Pengajuan permohonan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Irman dan telah diregister oleh bagian kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 129/Pid.Prap/2016/PN.Jkt.Sel.

Irman kini menjalani penahanan di rumah tahanan KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai tertangkap tangan oleh KPK terkait kasus dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 17 September 2016.(viva/data1)

Tags: Anggota DPDdpd riFahira IdrisIrman GusmanIrman Gusman ditangkap KPKketua dpdKPK OTT Irman GusmanOperasi Tangkap TanganOTT KPKPenangkapan Ketua DPD RIpenguatan wewenang DPDRaden Syafiisuap sumber waras
Previous Post

Mourinho Butuh Pemain Bermental Pria Sejati

Next Post

Medan Denai Ingin Pertahankan Prestasi Porkot

Related Posts

Kaesang-Jadi-Ketum-PSI
Politik

Penegasan Kaesang Pangarep: Kader Terjerat Korupsi, Siap-siap Aset Disita

Selasa, 2023/10/03 22:45
JOKOWI
Politik

Jokowi Diusulkan Menggantikan Megawati Jabat Ketum PDIP, yang Dukung Kakak Sendiri

Selasa, 2023/10/03 21:00
Arsul-Sani
Indonesia Hari Ini

Usai Disahkan Jadi Hakim MK, Arsul Sani Merespon Soal Gugatan Usia Capres

Selasa, 2023/10/03 20:50
Menkumham, Yassona Laoly
Fokus Redaksi

Belum Kembalinya Mentan SYL ke Indonesia Dibenarkan Menkumham Yasonna

Selasa, 2023/10/03 19:43
Sekjen-PDIP-Hasto
Politik

Bagi PDIP, tak Ada Istilah Injury Time Tentukan Bacawapres Ganjar

Selasa, 2023/10/03 19:38
Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo
Indonesia Hari Ini

Soal Hilang Kontak-nya Mentan SYL Pasca Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan KPK

Selasa, 2023/10/03 18:55
Next Post
Medan Denai Ingin Pertahankan Prestasi Porkot

Medan Denai Ingin Pertahankan Prestasi Porkot

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan. (ist)

    Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan

    1164 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    995 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    19785 shares
    Share 7914 Tweet 4946
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201669 shares
    Share 80668 Tweet 50417
  • Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324

Recent News

TIKTOK-SHOP

Sempat Diprotes Pedagang Konvensional, TikTok Shop Pilih Berhenti Beroperasi di Indonesia

Selasa, 2023/10/03 23:54
Asian-Games-2

Asian Games 2022: Indonesia Tambah Dua Emas, Rahmat Erwin Rekor

Selasa, 2023/10/03 23:09
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Penegasan Kaesang Pangarep: Kader Terjerat Korupsi, Siap-siap Aset Disita

Selasa, 2023/10/03 22:45
Batalyon-

Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Beroperasi, Kapolda Sumut: Dukung Ops Mantap Brata Toba 2024!

Selasa, 2023/10/03 22:07
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

TIKTOK-SHOP

Sempat Diprotes Pedagang Konvensional, TikTok Shop Pilih Berhenti Beroperasi di Indonesia

3 Oktober 2023
Asian-Games-2

Asian Games 2022: Indonesia Tambah Dua Emas, Rahmat Erwin Rekor

3 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.