KUTA CANE, WOL – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kian berbuntut panjang. Kini, kasus itupun gugur karena seorang pemuda tanggung yang diduga pelaku pemerkosaan telah meninggal dunia.
Tewasnya Syahbuddin Jaya (18) yang sebelumnya diduga sebagai pelaku juga penuh tanda tanya. Dugaan terus mencuat di lapangan, bahwa Syahbuddin tewas karena diduga dianiaya oknum polisi Polres Aceh Tenggara (Polres Agara) saat diperiksa. Seperti apa penjelasan Kapolres Aceh Tenggara?
Pada hari Rabu (12/10) sore, Reporter Waspada Online wilayah Provinsi Aceh, Chairul Sya’ban, berhasil mewawancarai Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Drs Edi Bastari M.Si di tempat terpisah melalui handphone. Dalam hal ini dirinya dengan tegas akan mengambil tindakan terhadap anak buahnya jika terbukti terlibat penganiayaan itu.
“Mana kala ada anak buah saya yang mungkin terlibat dalam penganiayaan itu, maka saya akan mengambil tindakan tegas, saya akan proses dia sesuai hukum yang berlaku. Nah, bisa saja nanti dia jadi tersangka apabila terbukti, namun sementara pemeriksaan yang kami lakukan belum menunjukkan bukti keterlibatan anak buah saya,†tutur Kapolres.
Dijelaskan, sebelum dibawa tersangka ke Polres, yang bersangkutan terlebih dahulu dibawa ke rumah keluarga korban pemerkosaan di Desa Terutung Seperai, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara oleh keluarga korban setelah dijemput di Pasar Pagi Kuta Cane.
“Korban bersama keluarganya pada H-1 Lebaran Idul Adha, lalu mencari-cari pria yang berprofesi sebagai pengemudi becak motor, diduga dia pelakunya. Lalu dibawa ke Desa Terutung Seperai, nah di sana sudah ada massa kurang lebih 30 orang dan melakukan penganiayaan terhadap pria yang diduga pelaku pemerkosaan tadi,†jelas Kapolres.
Setelah itu, keluarga korban pemerkosaan melaporkan kepada pihak kepolisian setempat bahwa pelaku pemerkosaan telah berhasil diringkus. Dalam keadaan tak berdaya Syahbuddin lalu tiba di Polres Aceh Tenggara, tak lama kemudian ia pingsan setelah dua jam menjalani pemeriksaan di Polres tersebut. Polisi lalu membawanya ke rumah sakit terdekat.
“Akan tetapi pihak RS sendiri merujuk korban ke RS Adam Malik Medan, kami pun berinisiatif untuk melakukan pengawalan hingga ke RS di sana. Akan tetapi yang bersangkutan nyawanya tidak tertolong, dia meninggal dunia,†urainya.
Menyangkut persoalan ini, tambah Kapolres, keluarga korban pemerkosaan dan korban penganiayaan anak di bawah umur yang sebelumnya diduga sebagai pelaku pemerkosaan saling melapor dengan kasus yang berbeda. Keluarga Syahbuddin membuat laporan atas penganiayaan anak dibawah umur, tiga orang yang diduga terlibat penganiayaan ini yang merupakan keluarga korban pemerkosaan juga sudah ditahan di Mapolres.
“Tiga tersangka sudah kami tahan terkait penganiayaan anak di bawah umur yang menimpa Syahbuddin. Kita jerat ketiganya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, karena korban penganiayaan yang sebelumnya diduga pelaku pemerkosaan masih di bawah umur. Dan masih kita lakukan pengembangan, sepertinya tersangka penganiayaan ini akan bertambah lagi,†jelasnya kembali.(wol/chai/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post