JAKARTA,WOL – Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay mengatakan harusnya Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta maaf karena diduga telah menghina umat Islam. Sehingga, tidak berbuntut pada jalur hukum.
“Sikap defensif Ahok sangat disayangkan, alih-alih minta maaf tapi Ahok malah membela diri dengan memberikan penjelasan dan mengklaim tidak bersalah,” kata Saleh di Jakarta, Jumat (7/10) malam.
Menurut dia, jika calon petahana Ahok segera meminta maaf mungkin tidak akan muncul petisi dan juga pelaporan ke aparat kepolisian. Namun, ketika Ahok merasa tidak bersalah tentu harus dibuktikan dengan proses hukum.
“Kalau tidak merasa bersalah, ya sebaiknya dibuktikan lewat jalur hukum saja. Ada UU Nomor 1/1965 tentang penodaan agama yang bisa dijadikan sebagai rujukan,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR ini.
Ia mengatakan ulama dan para pendakwah memiliki tanggung jawab teologis dan sosiologis untuk mengingatkan umatnya. Karena itu, jika mereka menjelaskan isi kandungan Alquran termasuk kriteria memilih pemimpin, itu bukanlah SARA.
“Dan adalah tugas ulama dan penda’i untuk mengajak umat melaksanakan dan membumikan Al-Qur’an yang diimani umat Islam tersebut,” jelas dia.
Ia menambahkan semua pihak menginginkan pilkada di seluruh Indonesia berjalan damai, karena unsur-unsur yang bisa menyinggung dan menyakiti perasaan masyarakat harus dihindari. “Ini merupakan kewajiban para kandidat kepala daerah, tidak terkecuali Ahok,” tandasnya.
(inilah/data3)
Discussion about this post