MEDAN, WOL -Â Berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI, mengenai persoalan aset tanah Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang masih bersengketa, maka pengelolaan aset sangat perlu dibenahi.
“Dari rekomendasi BPK, kita melihat pengelolaan aset Pemko Medan dapat segera dibenahi,†harap anggota Fraksi Persatuan Nasional (Pernas) DPRD Kota Medan, Deni Maulana Lubis, kepada wartawan, Jumat (7/10).
Menurut Deni, aset tersebut masih bersengketa dengan pihak ketiga atau belum memiliki status kepemilikan yang jelas, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan serius. “Ada sekitar 78 aset tanah kita masih bermasalah,†ungkapnya.
Untuk itulah, fraksinya mengusulkan perlu pembentukan Pansus Aset Kota Medan, karena ini didasari hasil audit BPK sebelumnya.(wol/mrz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post