• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Politik

DPR Setuju Pencairan Sisa Dana Talangan Lapindo Rp54 T

6 tahun ago
in Politik, Warta
A A
0
DPR Setuju Pencairan Sisa Dana Talangan Lapindo Rp54 T

Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng (foto: ist)

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WOL – Komisi XI DPR akhirnya menyepakati pencairan suntikan modal tambahan yang diberikan pada korban terdampak Lumpur Lapindo. Anggaran tersebut merupakan sisa pencairan sebesar Rp54,3 triliun yang memang belum terserap.

“‎Komisi XI menyetujui pencairan kekurangan dana talangan lumpur Lapindo Rp 54,3 miliar di APBN-P 2016,” kata Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng saat membacakan kesimpulan rapat kerja bersama Menteri Keuangan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/10) malam.

RelatedPosts

Ilustrasi-Palu

Korupsi Uang Saku, Mantan Pejabat Bawaslu Divonis Enam Tahun Penjara

Sabtu, 2023/02/04 08:00
Gayus-Lumbuun

Mantan Hakim Agung: Tak Semua JC Dihukum Ringan

Sabtu, 2023/02/04 07:00
Ilustrasi-Penculikan-Anak

Polisi: Sebar Hoaks Penculikan Anak Terancam Hukuman 10 Tahun Panjara

Jumat, 2023/02/03 23:59

Namun, kesepakatan tersebut harus melalui perdepatan yang panjang. Anggota Komisi XI DPR, Achmad Hatari mempermasalahkan  penganggaran Rp54,3 miliar di APBN-P 2016 untuk tambahan dana talangan korban lumpur Lapindo, yang mana adalah kekurangan dari hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp827,72 miliar dikurangi penyerapan dana Rp773,38 miliar.

“Tapi masalah baru yang muncul adalah tuntutan warga bukan rumah tangga tapi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum ada penyelesaian. Kalau kita setujui pencairan ini, berapa lagi yang akan kita suntik untuk menalangi lumpur Lapindo di tahun-tahun mendatang, kasihan rakyat yang jadi korban,” tutur Hatari.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani  Indrawati menjawab pendapat-pendapat yang muncul dari anggota Komisi XI dengan penjelasan secara rinci. ‎Menurutnya, kasus dana talangan korban lumpur Lapindo cukup rumit karena permasalahan ini sudah terjadi sejak dirinya pertama kali menjabat sebagai Menkeu.

“Lapindo ini memang rumit, tapi pesannya negara harus hadir‎ untuk membayarkan dana talangan dan PT Minarak Lapindo Brantas punya kewajiban membayar atau melunasinya. Jadi ini bukan uang yang hilang dari negara,” ujar Ani.

Dijelaskan Ani, dari usulan pembelian tanah Rp781,66 miliar, ternyata verifikasi BPKP mencatat kebutuhannya lebih tinggi untuk pembayaran dana talangan, yakni sebesar Rp827,72 miliar. Sementara penyerapan dananya di 2016 sebesar Rp773,38 miliar.

“Jadi kekurangan Rp54,33 miliar dan ini sudah diusulkan masuk APBN-P 2016. Setahu saya angka ini berasal dari audit BPKP, dan Rp54 miliar ini merupakan implikasi,” tegas dia.

Sesudah dilakukan validasi pembayaran, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, muncul masalah berkas penerima dana talangan dan bukan hanya rumah tangga menjadi korban lumpur Lapindo tapi juga UMKM, sehingga ‎muncul kekisruhan.

Namun ditegaskannya pencairan dana talangan lumpur Lapirndo sesuai verifikasi BPKP tidak ada masalah. Untuk eksekusi atau pencairan dikembalikan ke Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), PT Minarak, dan warga untuk berunding.

“Tapi kalau berkas susah sah sesuai aturan dan administrasi yang berlaku, maka dana bisa dicairkan BPLS. Itu tidak ada masalah lagi. Tapi yang dipastikan kita tidak mencantumkan anggaran dana talangan Lapindo di 2017,” ucap dia.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mengklaim pencairan dana talangan lumpur Lapindo sebesar Rp773 triliun terbilang sukses tanpa ada masalah hukum dan penyelewengan. Anggaran Rp54,3 miliar ini sudah ada di UU APBN-P 2016.

“Jadi sebenarnya anggaran Rp 54,3 miliar ringan, kecil. Sesuatu yang tidak perlu diributkan,” kata Kepala BPLS.

Pernyataan BPLS tersebut menyulut emosi Anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem, Johny G Plate. “Ini sesuatu yang kami ributkan pak. Kita talangi terus lumpur Lapindo, rakyat yang jadi korban menderita,” tegas Plate.

“Kalau dibilang Rp54 miliar kecil, uang ini bisa buat bangun sekolah yang rusak. Jadi jangan bilang kecil,” tambah Anggota Komisi XI yang lain.

(metrotvnews/data2)

Tags: adpr riDana talangankomisi XI DPR RILapindo brantasLumpur lapindosisa dana lumpur lapindo
Previous Post

VIDEO: BNN Tembak Mati Bandar Narkoba, 100 Kg Sabu Diamankan

Next Post

Rupiah Menguat di Rp12.989 Per Dolar AS

Related Posts

Ilustrasi-Palu
Indonesia Hari Ini

Korupsi Uang Saku, Mantan Pejabat Bawaslu Divonis Enam Tahun Penjara

Sabtu, 2023/02/04 08:00
Gayus-Lumbuun
Indonesia Hari Ini

Mantan Hakim Agung: Tak Semua JC Dihukum Ringan

Sabtu, 2023/02/04 07:00
Ilustrasi-Penculikan-Anak
Indonesia Hari Ini

Polisi: Sebar Hoaks Penculikan Anak Terancam Hukuman 10 Tahun Panjara

Jumat, 2023/02/03 23:59
Gedung Mahkamah Agung
Indonesia Hari Ini

Guru Honorer Gugat Batas Masa Jabatan Presiden Dua Periode ke MK

Jumat, 2023/02/03 23:00
Ferdy-Sambo2
Indonesia Hari Ini

Ferdy Sambo Disebut Bukan Pimpinan Yang Mengayomi

Jumat, 2023/02/03 22:00
Hasto Kristiyanto
Indonesia Hari Ini

Hasto Kristiyanto Sebut PDIP Tak Cocok Koalisi dengan Partai yang Suka Impor

Jumat, 2023/02/03 21:00
Next Post
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Senin (16/1) 

Rupiah Menguat di Rp12.989 Per Dolar AS

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    2958 shares
    Share 1183 Tweet 740
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    4914 shares
    Share 1966 Tweet 1229
  • Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    6283 shares
    Share 2513 Tweet 1571
  • Diduga Bunuh Diri, Seorang Perempuan Melompat ke Danau Toba dari KMP Ihan Batak

    545 shares
    Share 218 Tweet 136
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    142966 shares
    Share 57186 Tweet 35742

Recent News

Ilustrasi-Palu

Korupsi Uang Saku, Mantan Pejabat Bawaslu Divonis Enam Tahun Penjara

Sabtu, 2023/02/04 08:00
GANDA-PUTRA-2

Thailand Masters: Berharap Perang Saudara di Final

Sabtu, 2023/02/04 08:00
Gayus-Lumbuun

Mantan Hakim Agung: Tak Semua JC Dihukum Ringan

Sabtu, 2023/02/04 07:00
RONALDO

Cristiano Ronaldo Cetak Gol, Al Nassr Hanya Imbang

Sabtu, 2023/02/04 00:26
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ilustrasi-Palu

Korupsi Uang Saku, Mantan Pejabat Bawaslu Divonis Enam Tahun Penjara

4 Februari 2023
GANDA-PUTRA-2

Thailand Masters: Berharap Perang Saudara di Final

4 Februari 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.