MEDAN, WOL – Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat pimpinan Brigjen Eko Danianto dan Kompol Satria berhasil meringkus tiga bandar narkoba kelas kakap di depan Komplek Perumahan The Imperium, Jalan TB Simatupang, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (18/10) malam.
Dalam penangkapan ini, tiga bandar narkoba diciduk yakni, Abdul Manan (51) warga Aceh Tamiang, Irwan (33) warga Aceh Tamiang dan Jum penduduk Kuala Simpang Aceh. Namun petugas BNN terpaksa menembak mati seorang tersangka bernama Jum alis Ijul karena berusaha melarikan diri.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti tiga koper berisikan narkoba jenis sabu seberat 100 Kg dan ribuan butir pil ekstasi dari dalam mobil Toyota Rush hitam BK 1804 PK yang dikendarai tiga bandar narkoba.
Informasi yang diperoleh Waspada Online di lapangan, penangkapan terhadap ketiga tersangka ini dari hasil kerja sama antara BNN Pusat dengan BNNP Sumut. Diketahui ketiga tersangka merupakan jaringan sindikat narkoba antar negara yang sudah diintai dalam kurun waktu sepekan.
Selain itu, para tersangka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh BNN Pusat. Mengetahui keberadaan ketiga pelaku di Kota Medan petugas langsung melakukan pengejaran.
Alhasil, melihat para tersangka melintas di Jalan TB Simatupang petugas langsung mencegat laju kendaraan dan meringkus ketigannya. Namun, dalam penangkapan itu salah seorang tersangka turun dari mobil mencoba kabur. Petugas yang mengetahui gerak-gerik tersangka terpaksa memberikan tembakan. Naas ternyata peluru mengenai dan bersarang pada bagian dada tersangka dan tak lama berselang tewas di lokasi. Mendengar letusan tembakan membuat warga sekitar dan pengendara yang melintas langsung memadati lokasi penangkapan bandar narkoba tersebut.
Selengkapnya
https://waspada.co.id/medan/bnn-tembak…
Discussion about this post