MEDAN, WOL – Tim Customs Narcotic Team (CNT) KPPBC TMP B Kuala Namu dan Kanwil Direktorat Jendral Bea Dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (Sabu-sabu), Selasa (18/10) lalu.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada pelaku EO (39 tahun), pria warganegaraan Malaysia ini, petugas menemukan 1 (satu) bungkus berisi serbuk kristal putih dengan berat 201 gram yang disembunyikan di dalam monitor laptop milik EO.
Terhadap penemuan tersebut, dilakukan pengujian awal dengan menggunakan narcotest dan telah dilakukan penelitian di laboraturium BPIB Medan. Hasilnya bahwa serbuk kristal putih tersebut merupakan methamphetamine (sabu-sabu) dengan berat ± 201 (dua ratus satu) gram yang merupakan jenis narkotika golongan I.
Kepala Kantor KPPBC TMP B Kuala Namu, Menurut Zaky Firmansyah, keberhasilan yang diperoleh berdasarkan hasil analisis dan profiling terhadap pelaku tersebut serta dilakukan wawancara dan pemeriksaan dengan menggunakan anjing pelacak.
“Atas penemuan tersebut tim CNT dan Dit Res Narkoba Polda Sumut melakukan penyeledikan lebih lanjut untuk mengetahui pemilik dan jaringannya. Menurut pengakuannya, EO mendapat perintah dari saudara N yang merupakan tahanan Cipinang,†ujarnya saat memberikan keterangan resmi di KNIA, Senin (24/10). (wol/ebo/ega/data3)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post