PANGKALANSUSU, WOL – Ratusan warga miskin dari Desa Alurcempedak, Kecamatan Pangkalansusu, meminta bantuan Polsek setempat. Mereka menuntut pengembalian uang bedah rumah yang dipungut oknum perangkat desa.
Kehadiran warga diterima Kanit Reskrim Polsek Pangkalansusu Ipda Rinaldi Simamora dan Kanit Intel Ipda Sisbudianto. Pihak kepolisian turut membantu upaya penyelesaian masalah antara warga dengan Kades.
Dalam pertemuan itu, Kades Surya Darma dan putrinya Heni Yuspana Dewi menandatangani surat di atas materai Rp6.000 dan berjanji akan mengembalikan uang bedah rumah kepada warga pada 6 Oktober mendatang.
Padahal, dalam aksi warga pada 4 Agustus lalu, Kades telah berjanji dihadapkan Forum Komunikasi Pimpinan (Forkopim) Kecamatan Pangkalansusu akan mengembalikan uang pada 7 September lalu. Tetapi Kades mengingkari janji tersebut.
Awaluddin, perwakilan warga, mengatakan oknum perangkat desa pada 2014 lalu memungut uang dari warga miskin sebesar antara Rp150 ribu-Rp400 ribu per KK dengan dalih untuk biaya pengurusan program bedah rumah dari Kementerian PU/PR.
Tapi, lanjutnya, setelah berjalan hampir dua tahun, program yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Akhirnya, warga menjadi kesal dan mereka meminta agar uang yang telah dipungut segera dikembalikan.
“Kami memberikan batas waktu sampai satu bulan ke depan. Jika uang tidak juga dikembalikan, maka kami akan melaporkan oknum yang terlibat pungli ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya sembari menambahkan jumlah warga yang dirugikan mencapai 300 KK lebih baru-baru ini.
Ipda Sisbudianto mengatakan pihak Polsek hanya sebatas memfasilitasi pertemuan antara warga dengan Kades dan tidak mencampuri urusan ini.
“Sesuai hasil pertemuan, Kades meminta tempo pengembalian uang selama satu bulan. Jika sampai batas waktu yang dijanjikan tidak juga dikembalikan, maka warga akan menempuh jalur hukum,” ujarnya.(wol/aa/wsp/data1)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post