MEDAN, WOL – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan naik tingkat menjadi Polrestabes Medan mulai 23 September 2016.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian nomor ST/2325/IX/2016 tanggal 23 September 2016.
Dalam surat telegram tersebut, Kapolri tetap menunjuk Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto sebagai Kapolrestabes Medan, dan AKBP Mahedi Surindra sebagai Wakapolrestabes Medan.
Polresta Medan yang naik menjadi Polrestabes Medan, pangkat pemangku jabatan biasanya juga akan naik. Seperti, jabatan Kepala Satuan (Kasat) biasa dipegang oleh polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Dengan naiknya status menjadi Polrestabes Medan, hanya polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) junior yang bisa memegang jabatan Kasat, seperti Kasatreskrim, Narkoba, Lantas, Intelkan dan lain sebagainya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, ketika dikonfirmasi, Sabtu (24/9) membenarkan peningkatan status Polresta Medan menjadi Polrestabes Medan. Dia berharap dengan meningkatnya status menjadi Polrestabes Medan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan meningkatnya status menjadi Polrestabes Medan diharapkan lebih dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan status tentunya akan disertai dengan peningkatan sumber daya yang ada,” pungkasnya.(wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post