KISARAN, WOL – Guna mengantisipasi aksi illegal fishing dan pukat trawl yang menyalahi aturan serta menutup pintu penyelundupan, Polres Asahan dan Lanal Tanjungbalai-Asahan memperketat pengamanan laut dengan menggelar razia rutin.
Razia gabungan ini menggandeng Dinas Perhubungan Asahan, Kodim 0208/Asahan, Polair Tanjungbalai, dan PSDKP Tanjungbalai dengan memantau kawasan laut Asahan, sehingga tidak terjadi peluang kejahatan, terutama aktivitas pukat trawl yang selalu meresahkan nelayan tradisional setempat.
“Kita hanya menjalankan amanat undang-undang. Bila nanti ada yang tertangkap, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, baru-baru ini.
Razia gabungan ini, menurut Tatan, akan terus dilakukan secara berkesinambungan di wilayah perairan Asahan-Tanjungbalai. Selain menertibkan kapal-kapal yang menggunakan alat tangkap tidak sesuai peraturan seperti pukat trawl dan pukat tarik, juga sebagai langkah pencegahan penyelundupan barang ilegal.
“Razia ini kita bagi dalam dua tim, ke wilayah Selatan dan Utara, dan memeriksa kapal yang dicurigai,” jelas Tatan.
Dalam razia ini, kata Tatan, petugas gabungan memeriksa 18 kapal yang dicurigai menggunakan alat tangkap yang dilarang. Setelah diperiksa, tidak ditemukan kapal yang menggunakan pukat trawl dan pukat tarik.
“Petugas hanya menemukan tiga kapal yang tidak lengkap administrasi dalam berlayar, seperti izin berlayar. Kita memberi teguran. Danlanal Tanjungbalai-Asahan, Letkol Laut (P) Teguh Prasetyo, mendukung operasi gabungan ini, untuk mencegah illegal fishing, barang ilegal dan narkoba,†ujarnya. (wol/aa/wsp/data1)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post