STABAT, WOL – Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Langkat, Subiyanto, mengatakan masih ada empat nelayan asal Pangkalanbrandan yang ditahan di Malaysia.
Subiyanto mengatakan pemerintah hanya bisa menunggu kepulangan mereka tanpa dapat berbuat apa-apa.
“Empat nelayan yang masih ditahan di Malaysia hingga saat ini semuanya warga Pangkalanbrandan. Mereka menjalani hukuman di salah satu penjara di Malaysia,†ujar Subiyanto, Jumat (16/9).
Dikatakan, kasus memasuki wilayah perairan Negeri Jiran tersebut sudah berulang kali terjadi. Sebelumnya, banyak pihak berharap petugas gabungan perlu lebih menyosialisasikan batas kedua wilayah perairan agar kejadian serupa tidak terulang.
Mengenai pembekalan nelayan tradisional dengan Global Position System (GPS) untuk mengetahui batas, Subiyanto mengatakan pihaknya belum memiliki anggaran. Sebelumnya, lima nelayan asal Pangkalanbrandan juga sudah dipulangkan dari Malaysia setelah menjalani hukuman selama dua bulan.
Kelima nelayan yang masih tertahan setelah ditangkap pada Juli lalu itu adalah Iqbal Arifin, Rahul Agusni Harahap, Madan, Adil Akbar, dan Erfiansyah. Kelimanya mengaku saat itu merasa masih berada di perairan Indonesia.(wol/aa/wsp/data2)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post