
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menerima laporan bahwa ada kepala daerah yang memiliki rekening gendut. Adapun jumlahnya mencapai 10 orang.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra), Yenny Sucipto mengatakan, pihaknya sempat menemukan kejadian serupa sekira 2011-2012. Modusnya adalah dengan menyatakan sebagai rekening liar.
“Dulu sempat terjadi, saya contohkan di tahun 2011-2012, di daerah Jember bahwa ada ditemukan rekening liar yang mengatasnamakan kepala daerah dan wakil tanpa disk-kan, memang modus itu biasa dimanfaatkan oleh kepala daerah,” kata Yenny saat dihubungi Okezone, di Jakarta, Minggu (11/9/2016).
Yenny menuturkan, alasan kepala daerah melakukan hal tersebut ialah untuk mengambil dana baik itu dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) atau non APBD, dan belum diketahui digunakan untuk apakah kucuran dana tersebut.
“(untuk) Menggali resource dari APBD atau di luar APBD untuk keperluan pribadi, bisa saja kepentingan pribadi bisa saja untuk kepentingan partai politik,” ujarnya.
Usai adanya pelaporan tersebut, Kemendagri ternyata sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ia menyayangkan bahwa selama ini lembaga yang seharusnya mengawasi anggaran tidak melakukan investigasi secara mendalam baik secara vertikal maupun horizontal, setidaknya per semester.
“Cuma sejauh ini memang kalau berbicara soal transparansi dan akuntabilitas kepala daerah memang sejauh ini tidak pernah dibangun. Inilah kemudian teman-teman di Kemendagri seyogyanya juga melakukan evaluasi per enam bulan sekali di dalam pengelolaan APBD terutama pada persoalan rekening-rekening yang dimiliki oleh kepala daerah,” pungkasnya.
Discussion about this post