MEDAN, WOL – Anggota Komisi VIII DPR RI, berkunjung ke Asrama Haji Embarkasi Medan, melaksanakan tugas pengawasan dalam pembangunan keagamaan, Kamis (18/8).
kunjungan ini merupakan pelaksanaan dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji, bertujuan untuk memperlancar agar mutu layanan kepada jamaah haji dapat ditingkatkan. pada tahun ini ada beberapa perbaikan kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Diantaranya, dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang biasanya menggunakan mata uang Dolar Amerika. Demikian hal ini disampaikan Ketua Tim, Iskan Qolba Lubis kepada wartawan.
“Karena tidak lagi dipengaruhi oleh naik turunnya kurs dolar terhadap rupiah, tahun ini digunakan mata uang SAR (Saudi Arab Riyal) sebagai transaksi para jemaah,” terangnya.
Perubahan ini menguntungkan bagi jamaah haji, karena untuk tahun 2016, BPIH yang harus dibayar jamaah sebesar Rp34.641.304. Nilai ini jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya yaitu sebesar USD2717.
“Selain itu, tahun ini juga berlaku sistem lindung nilai atau hedging. Dimana tahun sebelumnya, Kementerian Agama belum pernah menerapkan hal tersebut.
“Hedging ini, terangnya digunakan untuk melindungi nilai tukar mata uang rupiah terhadap mata uang asing,” ujar Iskan.
Iskan juga menambahkan, Tahun ini juga dianggarkan kembali upgrade nasabah yang dihapuskan tahun 2015.
“Dimana pada tahun lalu, manasik haji diturunkan menjadi 6 kali, yang awalnya 10 kali. Kini ditingkatkan lagi. Begitu juga dengan jumlah makan di Mekkah menjadi 2 kali sehingga selama di Mekkah, akan makan sebanyak 24 kali, juga mekanisme visa bisa dicetak di provinsi,” terangnya.
Dengan perbaikan sistem ini, bisa memberikan kenyamanan dan keamanan kepada jamaah haji dalam melaksanakan ibadah.(wol/Eko/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post