• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Uncategorized

DPRD: Wali Kota Belum Terbitkan Perwal Tentang TPI

Selasa, 2016/08/09 15:36
in Uncategorized
A A
0
Pemakaman Kristen Amblas, Dewan: Segera Lakukan Pembenahan

Anggota DPRD Medan, Daniel Pinem (foto: Ist)

2
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Meskipun Perda Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sudah disahkan pada tahun 2014 lalu, namun hingga kini Wali Kota Medan belum juga menerbitkan Peraturan Wali Kota-nya.

Akibatnya, Pendapatan Asli Daerah dari sektor ini menjadi tidak ada. Untuk itulah, anggota Komisi D DPRD Medan, Daniel Pinem, mendesak Wali Kota Medan menerbitkan Perwal, terkait turunan Perda Pemko Medan tentang retribusi TPI.

RelatedPosts

Pemprov-Sumut-Investasi

Pemprov Sumut Sambut Baik Investasi Pertanian dan Energi Terbarukan

Rabu, 2022/05/18 19:56
Polrestabes Medan Tangkap 2 Anggota Geng Motor Bacok Warga

Polrestabes Medan Tangkap 2 Anggota Geng Motor Bacok Warga

Sabtu, 2022/04/30 16:06
Inspirasi Baju Lebaran ala Seleb Bikin Anda Anggun dan Modis!

Inspirasi Baju Lebaran ala Seleb Bikin Anda Anggun dan Modis!

Senin, 2022/04/25 18:15

“Wali Kota diminta cepat respon menerbitkan Perwal pelaksanaan Perda TPI. Kita prediksikan dengan terlaksananya Perda TPI akan dapat menambah PAD hingga miliaran rupiah per tahun. Perda TPI sudah disetujui sejak tahun 2014, tapi hingga saat ini belum terlaksana,” ujarnya, Selasa (9/8).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan selaku SKPD yang menjalankan Perda tersebut supaya proaktif terkait turunan Perda. Distanla harus mempersiapkan SDM dan terlebih dahulu sosialisasi, sehingga pelaksanaan Perda dapat berjalan baik.

Begitu juga dengan Pemko Medan supaya menjemput bola beberapa Perda yang belum mendapat persetujuan dari Mendagri, namun sudah disahkan DPRD-Pemko Medan.

Menanggapi kritikan itu, Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan, Ahyar, mengaku bahwa Perda TPI baru saja mendapat persetujuan Mendagri yakni Perda No 4 Tahun 2016.

Pihaknya saat ini sedang menyusun Perwal dengan melibatkan pelaku usaha penangkapan ikan. Dan nantinya akan melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan nelayan.

“Penerapan Perda difokuskan kepada TPI Gabion Belawan, TPI Bagan Deli dan TPI Nelayan Indah. Saya juga yakin melalui Perda itu nantinya dapat meningkatkan PAD sekaligus kesejahteraan perekonomian nelayan kita,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam salah satu Pasal menyebutkan, besarnya tarif retribusi ditetapkan sebesar 4 persen dari nilai transaksi jual beli atas ikan yang dilelalng di TPI. Retribusi dibebankan kepada bakul selaku pembeli ikan dengan ketentuan 2 peren untuk Pemko dan 2 persen untuk penyelenggara pelelangan ikan dan dana peningkatan nelayan.(wol/mrz/data2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: akhyarBerita MedanDaniel Pinemkadistanla kota medanPemko Medanperaturan wali kotaPerda No 4 Tahun 2016 tentang tempat pelelangan ikanPerwaltempat pelelangan ikanTPITPI Bagan Deli dan TPI Nelayan IndahTPI Gabion BelawanWali Kota Medanwaspadawaspada onlinewol
Previous Post

Full Day School, Bukan Berarti Belajar Seharian di Sekolah

Next Post

Ujian Berat Madrid Tanpa Trio BBC

Related Posts

Pemprov-Sumut-Investasi
Uncategorized

Pemprov Sumut Sambut Baik Investasi Pertanian dan Energi Terbarukan

Rabu, 2022/05/18 19:56
Polrestabes Medan Tangkap 2 Anggota Geng Motor Bacok Warga
Uncategorized

Polrestabes Medan Tangkap 2 Anggota Geng Motor Bacok Warga

Sabtu, 2022/04/30 16:06
Inspirasi Baju Lebaran ala Seleb Bikin Anda Anggun dan Modis!
Uncategorized

Inspirasi Baju Lebaran ala Seleb Bikin Anda Anggun dan Modis!

Senin, 2022/04/25 18:15
Tuntunan Itikaf Meraih Lailatul Qadar 10 Malam Terakhir Ramadhan
Uncategorized

Tuntunan Itikaf Meraih Lailatul Qadar 10 Malam Terakhir Ramadhan

Sabtu, 2022/04/23 01:26
Ada WN China Berseragam Tentara di PLTU Nagan Raya, Apa Mau Perang?
Indonesia Hari Ini

Ada WN China Berseragam Tentara di PLTU Nagan Raya, Apa Mau Perang?

Rabu, 2022/04/20 14:03
THR dan Gaji ke-13 Jokowi dan Maruf Amin, Intip Yuk!?
Uncategorized

THR dan Gaji ke-13 Jokowi dan Maruf Amin, Intip Yuk!?

Selasa, 2022/04/19 14:18
Next Post
PSG Senang Dapat Bintang Muda Madrid

Ujian Berat Madrid Tanpa Trio BBC

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tanah Makam Dorce Amblas

    Tanah Makam Dorce Amblas, Kakak Kandung: Saya kutuk kalian sama pengacaranya

    27922 shares
    Share 11169 Tweet 6981
  • Soal Makam Dorce Amblas, Ustadz Luthfi Bashori: Pertanda Allah Murka

    22933 shares
    Share 9173 Tweet 5733
  • Fuji dan Thariq Halilintar Kerjanya ke Singapura Pelukan dan Ciuman, Farhat Abbas Pening!

    3196 shares
    Share 1278 Tweet 799
  • Sinopsis Ikatan Cinta 17 Mei 2022: Ricky Menuai Karma, Nasibnya Sangat Tragis

    3003 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • Disebut Sugar Daddy Chandrika Chika, Akun Instagram Andhika Pratama Diserbu Netizen

    2412 shares
    Share 965 Tweet 603

Recent News

Heboh! Andhika Pratama Disebut Sugar Daddy Chandrika Chika

Heboh! Andhika Pratama Disebut Sugar Daddy Chandrika Chika, Ussy Beri Jawaban Tegas!

Kamis, 2022/05/19 04:14
Link Nonton Film Cinta Subuh Tayang Hari Ini

Link Nonton Film Cinta Subuh Tayang Hari Ini

Kamis, 2022/05/19 03:04
FUTSAL

SEA Games 2021: Timnas Futsal Indonesia Amankan Medali Perak

Kamis, 2022/05/19 02:30
Indro Warkop Ingin Nikah Lagi Gara-Gara Film Cinta Subuh

Indro Warkop Ingin Nikah Lagi Gara-Gara Film Cinta Subuh

Kamis, 2022/05/19 02:01
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Heboh! Andhika Pratama Disebut Sugar Daddy Chandrika Chika

Heboh! Andhika Pratama Disebut Sugar Daddy Chandrika Chika, Ussy Beri Jawaban Tegas!

19 Mei 2022
Link Nonton Film Cinta Subuh Tayang Hari Ini

Link Nonton Film Cinta Subuh Tayang Hari Ini

19 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.