BANDA ACEH, WOL – Enam anggota jajaran Polresta Banda Aceh terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) baru-baru ini. Namun dari enam yang dipecat itu, hanya satu yang menghadiri upacara pemecatan berupa penglepasan atribut Polri.
Keenam anggota Polri yang dipecat masing-masing Brigadir Fadli, Brigadir Muamar Iqbal, Brigadir Zulkarnen, Brigadir Tawardi, Bripka Suhelfian, dan Bripda Edwar. Proses pemberhentian dipimpin Waka Polresta Banda Aceh, AKPB Sugeng Hadi Sutrisno, di Mapolresta Banda Aceh.
AKPB Sugeng Hadi menyebutkan sebanyak 13 anggota Polri telah diusulkan untuk dipecat pada tahun ini, namun baru ada enam orang yang disetujui. Menurutnya, keenam anggota Polri yang dipecat umumnya melanggar aturan disiplin berat karena tidak masuk tugas lebih dari 30 hari.
“Jadi yang sudah ada keputusan ini enam orang dan mereka umumnya berpangkat brigadir dan bripka, dan rata-rata pelanggarannya tidak masuk dinas lebih dari 30 hari,†ujarnya.
Selain proses pemecatan terhadap enam anggota Polri, upacara juga dilakukan serah terima jabatan Kapolsek Baiturrahman Banda Aceh dari AKP Zulham kepada AKP Ferdi.(wol/aa/waspada/data2)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post