MEDAN, WOL – Personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus dua kawanan begal yang telah merampok anggota polisi.
Informasi yang diperoleh Waspada Online, Senin (22/8), kedua begal diketahui bernama Ahmad Fauzi Habibi (19) dan Andika Prawira Eka Sinurat (19). Sedangkan dua pelaku lainnya saat ini sedang dilakukan pengejaran aparat kepolisian.
Kapolsek Medan Kota, AKP Martuasah Hermindo Tobing didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu, mengatakan ditangkapnya kedua pelaku atas laporan korbannya seorang polisi bernama Freddy Marpaung. Saat itu korban melintas di Brigjend Katamso, tanpa diduga para pelaku langsung memepet sepeda motor Yamaha Vixion warna Hitam BK 6459 DK yang dikendarai korban.
“Saat berada di samping korban, para pelaku langsung menodongkan senhata tajam dan mengambil paksa sepeda motor korban lalu para pelaku melarikan diri,” ungkapnya.
Mendapat laporan adanya peristiwa perampokan, sambung Martuasah, anggota Polsek Medan Kota bergerak cepat. Anggota Opsnal Polsek Medan Kota yang sedang standby di Simpang Juanda langsung melakukan pengejaran ke arah Jalan Denai dan berhasil menciduk pelaku.
“Dua orang pelaku berhasil ditangkap sedangkan dua pelaku yang lain berhasil melarikan diri. Saat ini masih dilakukan pengejaran,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang tersebut.
Martuasah menambahkan, dari hasil penyelidikan, kedua pelaku begal telah berulangkali melakukan aksi perampokan dengan mencari mangsa saat melintas di jalanan.
“Kedua pelaku dikenakan tentang pasal pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (wol/lvz/data2)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post