• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Uncategorized

UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN Disosialisasikan

7 tahun ago
in Uncategorized
A A
0
UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN Disosialisasikan

WOL Photo

14
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran sentral dalam menentukan jalannya roda penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Sejumlah komponen tersebut sangat tegantung pada kualitas kinerja ASN sebagai aparatur pemerintah. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Lahum, mewakili Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, saat pembukaan sosialisasi Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintahan Kota Medan di Hotel Grand Kanaya Medan Jalan Darussalam, Senin (25/7).

RelatedPosts

Beredar Pesan WhatsApp Kawanan Begal dan Geng Motor Mau Balas Dendam, Polda Sumut: Hoax!

Polda Sumut Imbau Masyarakat Lapor Temukan Uang Palsu

Rabu, 2023/09/13 12:03
HM-Husni-2

HM Husni Salurkan Kursi Roda Bantuan Kemensos Untuk Warga Medan Kota

Minggu, 2023/09/10 14:24
Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan dari Komisi Informasi

Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan dari Komisi Informasi

Rabu, 2023/08/16 10:05

Dikatakan, seharusnya pemerintah memberikan perhatian penuh, terhadap upaya-upaya peningkatan kualitas kinerja ASN. Antara lain melalui pembenahan terhadap aturan kepegawaian. Dalam sambutannya yang dibacakan, Eldin sangat mendukung penuh terselenggaranya kegiatan sosialisasi Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 ini. Agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Medan dapat memahami nantinya, maksud ASN. Sehingga hak dan kewajiban sebagai ASN dapat terpenuhi.

“Saya berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi ini agar sungguh-sungguh mengikuti kegiatan sosialisasi UU Nomor 5 tahun 2014 ini. Karena pemahaman saudara-saudara sekalian sangat diperlukan untuk memberikan sosialisasi lanjutan di lingkungan kerja masing-masing.” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kesejahteraan dan Disiplin Sekretariatan Pemko Medan, Harun Ismail Sitompul, dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan sosialisasi Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, tentang peraturan perundang-undangan dibidang kepegawaian yang mengalami perubahan sejak diterbitkannya Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

“Sosialisasi Undang Undang ini dilingkungan Pemko Medan dalam rangka meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan ASN untuk dapat melaksanakan tugas dan jabatan secara professional dengan dilandasi kepribadian dan etika ASN,” jelas Harun.

Untuk nara sumber sosialisasi Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 ini dihadiri 200 peserta. Sementara pelaksanaan sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 25-26 Juli 2016.(wol/mrz/data1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: aparatur sipil negaraASNBerita MedanBKDHarun Ismail SitompulKepala Badan Kepegawaian Daerah Kota MedanKepala Bidang Kesejahteraan dan Disiplin Sekretariatan Pemko Medanlahumsosialisasi Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negarawaspadawaspada onlinewol
Previous Post

Menkopolhukam Saksikan Gubsu dan 7 Bupati di Kawasan Danau Toba Teken MoU

Next Post

Rony Situmorang: Cabut Izin PT TPL di Danau Toba

Related Posts

Beredar Pesan WhatsApp Kawanan Begal dan Geng Motor Mau Balas Dendam, Polda Sumut: Hoax!
Uncategorized

Polda Sumut Imbau Masyarakat Lapor Temukan Uang Palsu

Rabu, 2023/09/13 12:03
HM-Husni-2
Uncategorized

HM Husni Salurkan Kursi Roda Bantuan Kemensos Untuk Warga Medan Kota

Minggu, 2023/09/10 14:24
Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan dari Komisi Informasi
Uncategorized

Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan dari Komisi Informasi

Rabu, 2023/08/16 10:05
Ilustrasi-Sayuran
Uncategorized

Ini Sederet Sayuran Yang Aman Dikonsumsi Bagi Pengidap Diabetes

Selasa, 2023/08/15 23:59
Pembuluh-Darah
Uncategorized

6 Cara Menurunkan Gula Darah Tanpa Obat

Kamis, 2023/07/27 20:00
AFF-U-19
Uncategorized

23 Pemain untuk AFF U-19 Women’s Championship 2023

Selasa, 2023/07/04 22:03
Next Post
Rony Situmorang: Cabut Izin PT TPL di Danau Toba

Rony Situmorang: Cabut Izin PT TPL di Danau Toba

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Ekonomis dan Ideal

    Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    3206 shares
    Share 1282 Tweet 802
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    14524 shares
    Share 5810 Tweet 3631
  • Gerebek Narkoba di Jalan Denai, Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199454 shares
    Share 79782 Tweet 49864
  • Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    2614 shares
    Share 1046 Tweet 654

Recent News

Manfaat-Pepaya

Sederet Manfaat Konsumsi Pepaya Untuk Kesehatan

Senin, 2023/09/25 22:20
Pj-Gubernur-Sumut

Pj Gubernur Sumut Pastikan Perpolitikan Kondusif Jelang Pilkada 2024

Senin, 2023/09/25 22:08
Ilustrasi-digari-kriminal

HIGHLIGHTS: Begal Bersenjata, Bandar Sabu, Korupsi PDAM Tirta Umbu

Senin, 2023/09/25 22:06
Fusion-Culinary

Melalui Medan Fusion Culinary 5 Wadah Dorong Industri Kopi

Senin, 2023/09/25 22:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Manfaat-Pepaya

Sederet Manfaat Konsumsi Pepaya Untuk Kesehatan

25 September 2023
Pj-Gubernur-Sumut

Pj Gubernur Sumut Pastikan Perpolitikan Kondusif Jelang Pilkada 2024

25 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.