• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Fokus Redaksi

Poldasu Teruskan Larangan Pokemon Go ke Seluruh Personil

5 tahun ago
in Fokus Redaksi
A A
0
Poldasu Teruskan Larangan Pokemon Go ke Seluruh Personil

Ilustrasi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Maraknya permainan Pokemon Go di Indonesia membuat beberapa instansi pemerintahan baik TNI dan Polri membuat himbauan larangan bermain Pokemon Go di instansi masing-masing. Hal itu juga diberlakukan di Polda Sumatera Utara beserta jajaran.

“Himbauan larangan bermain Pokemon Go sudah kita terima dan sudah kita sampaikan juga kepada jajaran melalui penerangan satuan tugas,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Sabtu (23/7).

RelatedPosts

Menyongsong Travel Coridor Arrangement Malaysia – Indonesia

Menyongsong Travel Coridor Arrangement Malaysia – Indonesia

1 jam ago
Mendiang Artidjo Hanya Tinggalkan Harta yang ‘Tak Seberapa’

Mendiang Artidjo Hanya Tinggalkan Harta yang ‘Tak Seberapa’

8 jam ago
Hakim Agung yang Kerap Perberat Vonis Koruptor Itu Telah Tiada

HIGHLIGHTS: Artidjo Alkostar Tutup Usia, Bobby-Aulia Percepat Program Tertunda, Hutan untuk Perekonomian Rakyat

19 jam ago

Dijelaskan, himbauan larangan bermain permainan asal negara Jepang itu berlaku hanya untuk personil kepolisian saja. Bukan diberlakukan umum kepada masyarakat sesuai dengan perintah dari atasan.

Sementara saat disinggung apakah sudah ada peristiwa seperti kecelakaan atau hal lainnya saat bermain Pokemon Go di Sumut, Nainggolan mengatakan belum ada sampai sejauh ini. Termasuk di kota besar seperti di Kota Medan.

“Sampai sejauh ini belum ada kita terima laporannya. Nanti kalau ada akan kita sampaikan. Yang pasti himbauan itu sudah kita teruskan,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran larangan bermain Pokémon GO di lingkungan kantor pemerintah. Permainan ini dianggap rawan bagi kerahasiaan instalasi pemerintah.

“Itu sudah menjadi sinyalemen dari BIN, Polri, dan TNI,” kata Yuddy saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Kamis (21/7) lalu.

Surat edaran Menteri Yuddy ditujukan untuk pemimpin kementerian dan lembaga. Aparatur negara dilarang menggunakan GPS terkait dengan game virtual di lingkungan kantor pemerintah.

Menurut Menteri, dampak negatif permainan Pokémon GO itu bisa mengganggu kerawanan dan kerahasiaan. Daripada menjadi spekulasi bagaimana harus menyikapi permainan itu, kata Yuddy, kementerian mengeluarkan surat edaran tersebut.

Pegawai negeri yang melanggar surat edaran akan dikenai sanksi. Sanksinya macam-macam. “Kalau dia tidak patuh terhadap kebijakan yang dikeluarkan, apalagi untuk kepentingan keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah, bisa diberhentikan,” kata Menteri Yuddy. (wol/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: AKBP MP Nainggolanberita medanhimbauan larangan bermainKasubbid Penmas Bid Humas Poldasularanganpokemon goPolda SumutpolriTNIwaspadawaspada onlinewol
Previous Post

Wow, Case iPhone Ini Anti Gravitasi

Next Post

Rooney Tetap Penting Bagi The Special One

Related Posts

Menyongsong Travel Coridor Arrangement Malaysia – Indonesia
Fokus Redaksi

Menyongsong Travel Coridor Arrangement Malaysia – Indonesia

1 jam ago
Mendiang Artidjo Hanya Tinggalkan Harta yang ‘Tak Seberapa’
Fokus Redaksi

Mendiang Artidjo Hanya Tinggalkan Harta yang ‘Tak Seberapa’

8 jam ago
Hakim Agung yang Kerap Perberat Vonis Koruptor Itu Telah Tiada
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Artidjo Alkostar Tutup Usia, Bobby-Aulia Percepat Program Tertunda, Hutan untuk Perekonomian Rakyat

19 jam ago
Hakim Agung yang Kerap Perberat Vonis Koruptor Itu Telah Tiada
Fokus Redaksi

Hakim Agung yang Kerap Perberat Vonis Koruptor Itu Telah Tiada

1 hari ago
3 Provinsi Pertambahan Kasus Covid-19 Tertinggi, DKI Kembali Juara Disusul Jateng
Fokus Redaksi

Update Covid Nasional 28 Februari: Angka Positif Bertambah 5.560 Kasus

1 hari ago
Seminar Virtual FIB USU: Alumni Indonesia Asal Kairo dan Mekah Pengaruhi Nasionalisme
Fokus Redaksi

Update Covid-19 Nasional 27 Februari: Bertambah 6.208 Kasus, Total Positif Covid-19 1.329.074 Orang

2 hari ago
Next Post
Rooney Tetap Penting Bagi The Special One

Rooney Tetap Penting Bagi The Special One

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Nurdin Abdullah Ditangkap, Roy Suryo: KPK Jangan Lupa Kasus Bansos

    Nurdin Abdullah Ditangkap, Roy Suryo: KPK Jangan Lupa Kasus Bansos

    11574 shares
    Share 4630 Tweet 2894
  • Rumah Minimalis Modern Beserta Denahnya: Nyaman dan Ekonomis

    3312 shares
    Share 1325 Tweet 828
  • Polsek Medan Baru Suguhkan Makanan Tambahan Ubi Rebus Bagi Tahanan Setiap Malam

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Diduga Tak Miliki IMB dan Amdal, YCK Medan Desak DPRD Panggil Pemilik Grand Jati Junction

    1738 shares
    Share 695 Tweet 435
  • Desakan Copot Kadishub Iswar Lubis Mencuat

    1970 shares
    Share 788 Tweet 493

Recent News

Ditagih Bon Minuman, Oknum Polisi Polres Binjai Letuskan Senpi

Ditagih Bon Minuman, Oknum Polisi Polres Binjai Letuskan Senpi

57 menit ago
Tiga Poin Milan Rasanya Mahal Sekali

Swiss Open: Hanya Dua Wakil Indonesia Jadi Unggulan

1 jam ago
Jokowi: Kalau Kasus Covid-19 Naik Lagi Kebangetan

Jokowi Izinkan Investasi Miras, Berikut Aturannya

1 jam ago
Aksi Massa Pro-Demokradi di Depan Rumah Perdana Menteri Thailand, Polisi Tembaki Demonstran

Aksi Massa Pro-Demokradi di Depan Rumah Perdana Menteri Thailand, Polisi Tembaki Demonstran

1 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ditagih Bon Minuman, Oknum Polisi Polres Binjai Letuskan Senpi

Ditagih Bon Minuman, Oknum Polisi Polres Binjai Letuskan Senpi

1 Maret 2021
Tiga Poin Milan Rasanya Mahal Sekali

Swiss Open: Hanya Dua Wakil Indonesia Jadi Unggulan

1 Maret 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.