JAKARTA,WOL – Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengatakan pemberian amnesti kepada tokoh separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Nurdin Bin Ismail alias Din Minimi jangan sampai bermuatan politis, sehingga perlu dipelajari secara teliti.
“Saya merasa perlu mendalami jangan sampai pelaku kriminal diberikan abolisi biasa, pemberian amnesti pada pelaku yang sifatnya politik,” kata anggota Komisi III DPR ini di Jakarta, Kamis (21/7).
Ia menjelaskan memang pemberian amnesti atau abolisi merupakan kewenangan dari kepala negara dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun perlu pertimbangan juga dari legislatif atau DPR sesuai asas konstitusi.
“Jadi sesungguhnya kearifan kita bersama,” ujar Masinton.
Masinton mengatakan ingin mengetahui apa sikap politik dari Din Minimi sebelumnya, karena kalau atas ketidakpuasan tentu semua orang bisa mengalami hal yang sama seperti Din Minimi dan kelompoknya.
“Apa ini murni politik atau memang kriminal yang mencampurkan politik,” jelas dia.
(inilah/data3)
Discussion about this post