MEDAN, WOL – Petugas Reskrim Polsek Medan Sunggal, menangkap buronan kasus penggelapan mobil rental di Jalan HM Joni, Medan.
Informasi Waspada Online di Polsek Medan Sunggal, Senin (2/5), tersangka Putra Rezeki alias Putra (23) penduduk Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, pada 16 Maret 2016 lalu, merental mobil hitam BK1018 IW kepada pemiliknya Zulkarnaen (26) warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dengan perjanjian mobil per harinya, Rp250.000.-
Karena masih ada hubungan saudara, korban memberikan dan mobil langsung dibawa tersangka tanpa ada uang panjarnya.
Sejak itu, dia tidak pulang-pulang bahkan mobil sudah digadaikan Rp10.000.000,- kepada Dedek Sinaga.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Harry Azhar Hasry SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono SIK, SH kepada Waspada Online, mengatakan tersangka Putra ditangkap berdasarkan adanya pengaduan korban.
Sedangkan tersangka Jimmi (27), sudah ditangkap polisi terlebih dulu dalam kasus perampokan di Jalan Sei Batang Hari, Pasar I, Kelurahan Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
“Sementara yang diburon saat ini adalah abang kandung tersangka, Reza (24) warga Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, yang juga sepupu tersangka Jimmi,” jelas Kompol Harry.
Selesai menjalani periksaan, Putra mengatakan kepada Waspada Online, mobil yang direntalnya digadaikan Dedek Sinaga seharga Rp10.000.000,- dan menerima bagian Rp5.500.000,- dan sisanya mereka bagi rata.
“Dalam masalah ini aku sempat kabur keluar kota (Pekan Baru), karena saudaraku tidak ada lagi disana, aku kembali ke Medan,” tuturnya dengan nada pasrah.(wol/gacok/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post