MEDAN, WOL – Polsek Medan Sunggal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan, pembunuhan dan perampokan terhadap korban Mujiono (54) di polsek Jalan TB Simatupang, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Rekon dengan 17 adegan, Edy Supratman alias Edy Tagor (30) selaku eksekutor penganiayaan, pembunuhan dan perampokan terhadap korbannya Mujiono (54) memperagakan langsung. Sedangkan Mujiono diperagakan orang yang dihunjuk Polsek Medan Sunggal.
Dipimpin Kapolsek Medan Sunggal Kompol Harry Azhar Hasry SH, SIK, MH dibantu Wakapolsek AKP Hj. Trila Murni SH, Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono SIK, SH, Panit Reskrim Ipda Syari Sebayang SH dan penyidik Aiptu Ngatijan SH, penyidik pembantu Brigadir Ansen M Ginting SH, Brigadir Omrin Sialagan SH, dan penasehat hukum tersangka adalah James Simanjuntak, SH.
Edy Tagor penduduk Jalan Binjai Km 18,1/Jalan Soekarno Hatta,l Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, berkenalan dengan Mujiono PNS bekerja sebagai guru agama di SMPN 4 penduduk Jalan Sei Serayu I, Dusun IV, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, melalui jejaring sosial facebook Senin (22/2) dan akhirnya saling tukar nomor handphone.
Setelah itu, tersangka dan korban sering berkomunikasi melalui handphone. Jumat (4/3) sekitar pukul 20.00 WIB, korban menelepon dengan berkata “Edy mau berhubungan badan sama bapak?’ Sambil korban mengajak bertemu, Sabtu (5/3) di Halte RS Latersia Jalan Binjai. Hari itu juga pukul 08.00 WIB, korban kembali menghubungi tersangka melalui handphone dengan berkata, “Jangan lupa nanti ketemunya”.
Di situlah tersangka ada niat merampok korban dengan cara membunuhnya.
“Kemudian kami bertemu di halte rumah sakit tersebut. Selanjutnya kami naik sepeda motor menuju ke History Iin Hotel & Restaurant di Jalan Binjai, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, terus masuk ke kamar No.2 hotel tersebut.
Di dalam kamar hotel, kami melakukan hubungan homoseksual. Setelah melakukan hal itu, korban duduk di lantai dengan membelakangi saya.
Saat itulah saya mengambil handuk dan langsung menjeret leher korban pakai handuk, lalu menariknya dengan kuat, sambil menggunakan kedua kaki,” ujar Edy Tagor dan mengaku mengapit kedua tangan korban agar korban tidak dapat melakukan perlawanan.
Melihat korban lemas dan terkulai terlentang di lantai sambil mendengkur, Edy Tagor kembali membekap mulut korban dan menekannya dengan kuat sehingga korbanpun tak bergerak lagi.
Spontan, Edy Tagor bergegas membawa sepeda motor Honda Supra Fit, HP Samsung dan dompet korban lalu meninggalkan hotel, terus menemui Bambang Guntur Purwanto di Asrama Haji Medan untuk menjual sepeda motor tersebut.
Selanjutnya mereka pergi dengan dua potong celana jeans dan satu baju kaos dan menggunakan uang milik korban yang diambil dari dalam dompetnya.
Setelah itu, Edy Tagor bersama Bambang Guntur Purwanto mencari orang yang bersedia membeli sepeda motor korban.
Karena tidak ada yang mau membeli terus menemui Wawan Setiawan di Stabat, Kabupaten Langkat dan minta tolong carikan orang yang mau membeli sepeda motor, lalu kenderaan itu diserahkan kepada Wawan, lalu Wawan menyimpannya di rumah.
Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Nur Istiono SIK, SH kepada Waspada Online, Sabtu (30/4), terkuaknya kasus itu berkat kecepatan timsus yang dipimpinnya, mereka bertiga ditangkap secara berbeda. Polisi menyita barang bukti, handuk, sepeda motor Honda Fit, handphone Android merek Samsung warna coklat, baju kaus berkerah warna merah kuning biru, dua potong celana pendek jeans.
Penyidiik tengah melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka dan diharapkan BAP cepat diajukan ke JPU.(wol/gacok/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post