TEBINGTINGGI, WOL – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tebingtinggi yang dijadwalkan berlangsung pada Februari 2017 terancam batal. Pasalnya, tiga hari menjelang batas akhir yang ditetapkan, penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) belum juga dilaksanakan antara Pemko Tebingtinggi dan KPUD.
Bahkan, rapat koordinasi yang digelar berakhir tanpa hasil. Dalam rapat koordinasi antara Pemko Tebingtinggi dan KPUD, Rabu (18/5), dikatakan masing-masing pihak bertahan dengan anggaran masing-masing.
KPU mengajukan anggaran Rp14,3 miliar dari anggaran semula Rp15 miliar lebih. Pengurangan terjadi setelah dilakukan efisiensi pada berbagai kegiatan. Namun, Pemko Tebingtinggi melalui TPAD (Tim Penilai Anggaran Daerah) bertahan pada angka hibah sebesar Rp10 miliar.
Ketua KPU Abdul Khoir bahkan sempat mengajukan solusi, agar Pilkada ditunda jika anggaran tidak tersedia. Kabarnya, rapat itu dipantau langsung Ketua KPU Sumut yang sengaja hadir ke Tebingtinggi.
Anggota KPUD Kota Tebingtinggi, Zulkifli M Hassan, mengatakan pihaknya sebelumnya sudah melakukan efisiensi. Misalnya, mengurangi tempat pemungutan suara (TPS) hingga 183 TPS, dari semula 407 TPS pada masa Pilpres. Demikian pula dengan penggunaan anggaran kantor dan mobil, sehingga anggaran mengalami banyak pengurangan.
“Kita menganggarkan dana itu bukan sesukanya, tapi setiap item sudah ada ketentuan pusat,†ujar Zulkifli.
Dalam pertemuan lanjutan, Pemko Tebingtinggi menyanggupi untuk memberikan hibah sesuai dengan permintaan KPUD Kota Tebingtinggi. Melalui salah seorang anggota TPAD akhirnya dana yang diajukan disepakati.
Namun pembayaran dilakukan melalui APBD TA 2017. P-APBD Kota Tebingtinggi tidak siap untuk memberikan hibah sesuai kebutuhan. Sebab, dana P-APBD tidak mampu memenuhi sisa dana yang diajukan.
(wol/aa/waspada/data3)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post