MEDAN, WOL – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengaku sangat menyayangkan sikap dan pernyataan yang menyebutkan Ombudsman membuat sensasi dengan temuan di SMAN 2 Medan.
“Wakil Wali Kota Medan jangan kalut menghadapi ini, selidiki saja. Kalau benar, tangkap pelakunya, kalau salah kita perbaiki bersama pendidikan di Kota Medan ini. Harusnya pemerintah terbuka menghadapi masalah ini,†kata Abyadi, Rabu (6/4).
Dari hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumut pada hari ketiga pelaksanaan UN, masih ditemukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) UN, seperti masih dibawanya alat komunikasi ke dalam ruangan ujian, pengawasan yang longgar, dan sebagainya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi B DPRD Medan Surianto juga menyesalkan sikap Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang langsung mempublikasikan temuan kunci jawaban Ujian Nasional (UN) di SMAN 2, Jalan Karang Sari, Kecamatan Medan Johor, Senin (4/4) kemarin. Surianto menilai, seharusnya Ombudsman mencari kebenaran temuan kertas tersebut sebelum menyebarkannya kepada masyarakat.
“Kalau benar itu terjadi, kita sangat menyesalkan. Tapi seharusnya dikroscek dulu kebenarannya. Jangan langsung main publish. Karena tiap siswa berbeda lembaran soalnya. Jadi bagaimana bisa dikatakan ini adalah kecurangan. Initinya, kroscek dululah,†ungkap Butong sapaan akrab Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan ini. (wol/cza/data1)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post