• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Politik

Sebut Hak Asasi Monyet, Ruhut Dilaporkan ke MKD

7 tahun ago
in Politik, Warta
A A
0
Sebut Hak Asasi Monyet, Ruhut Dilaporkan ke MKD

WOL Photo

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
agregasi
agregasi

 

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas pada rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti beberapa waktu lalu.

RelatedPosts

GIBRAN-dan-Puan

Puan Maharani Punya Tugas Buat Gibran di 2024

Senin, 2023/05/29 16:00
Endra S. Atmawidjaja

Kementerian PUPR Tagetkan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Selesai Juli 2023

Senin, 2023/05/29 10:11
10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci

10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci

Senin, 2023/05/29 09:41

Pelapor bernama Dahnil Anzar Simanjuntak yang adalah Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyerahkan laporan dan kemudian diterima oleh sekretariat MKD sekira pukul 09.00 WIB.

Menurutnya, Ruhut dianggap melanggar etika karena dalam pendapatnya menyebutkan tak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam kasus kematian terduga teroris Siyono. Dahnil juga membawa bukti berupa berita yang dimuat oleh Okezone, dengan judul “Kasus Siyono, Ruhut: Pelanggaran Apa, Hak Asasi Monyet?”

(Baca juga: Kasus Siyono, Ruhut: Pelanggaran Apa, Hak Asasi Monyet?)

Adapun argumentasi yang dikeluarkan oleh Dahnil adalah:

“Walaupun saudara sebagai Anggota DPR RI itu mempunyai hak imunitas yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, tetapi yang tentu hal tersebut mempunyai batasan-batasan tertentu yakni, kode etik. Hal itu diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang kode etik,” tulis Dahnil dalam laporannya, Jumat (29/4/2016).

Dahnil kemudian menuliskan beberapa pasal yang dilanggar oleh Ruhut seperti, Pasal 51 Ayat 1 huruf f UU Nomor 8 Tahun 2012, Pasal 81 huruf (a) dan (g) UU Nomor 17 Tahun 2014, Pasal 2 Ayat (4) Peraturan DPR No. 1 Tahun 2015 Tentang Kode Etik, dan Pasal 18 Ayat (2) huruf (b) Peraturan DPR No. 1 Tahun 2015.

Tags: anggota komisi III dpr ridahnil anzar simanjuntakHak Asasi ManusiaHak Asasi MonyetHAMKapolri Jenderal Pol Badrodin HaitiKetua Umum Pimpinan Pusat Pemuda MuhammadiyahMahkamah Kehormatan DewanMKDPP Pemuda MuhammadiyahRuhut sitompul
Previous Post

“RUU Pengampunan Pajak Mencederai Keadilan Sosial”

Next Post

Tarif Tol Naik, Pendapatan Jasa Marga Rp1,91 Triliun Kuartal I

Related Posts

GIBRAN-dan-Puan
Politik

Puan Maharani Punya Tugas Buat Gibran di 2024

Senin, 2023/05/29 16:00
Endra S. Atmawidjaja
Ekonomi dan Bisnis

Kementerian PUPR Tagetkan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Selesai Juli 2023

Senin, 2023/05/29 10:11
10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci
Features

10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci

Senin, 2023/05/29 09:41
Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Senin (29/5)
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Senin (29/5)

Senin, 2023/05/29 09:20
ANDI-MALARANGGENG
Politik

Siapa yang Bakal Mendampingi Anies, Demokrat Serahkan Keputusan ke Bacapres Koalisi Perubahan

Senin, 2023/05/29 09:00
Mahfud MD Jelaskan Hukuman Mati Bisa Diubah Seumur Hidup, Sudah Disepakati Sebelum Kasus Sambo
Indonesia Hari Ini

Menko Polhukam Minta Polisi Selidiki Dari Mana Sumber Denny Soal Putusan MK Proporsional Tertutup

Senin, 2023/05/29 08:45
Next Post
November, Tarif 15 Jalan Tol  Termasuk Belmera Naik 9-15%

Tarif Tol Naik, Pendapatan Jasa Marga Rp1,91 Triliun Kuartal I

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    3530 shares
    Share 1412 Tweet 883
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    4104 shares
    Share 1642 Tweet 1026
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    2454 shares
    Share 982 Tweet 614
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3462 shares
    Share 1385 Tweet 866
  • F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap “Bertarung” di Pilgub 2024

    1904 shares
    Share 762 Tweet 476

Recent News

Waris Tholib Apresiasi Turnamen Bulutangkis Pengkot PBSI Tanjungbalai

Waris Tholib Apresiasi Turnamen Bulutangkis Pengkot PBSI Tanjungbalai

Senin, 2023/05/29 16:55
PERKI Sumut Bersama Departemen Kardiologi FK USU Gelar PKM di Namorambe

PERKI Sumut Bersama Departemen Kardiologi FK USU Gelar PKM di Namorambe

Senin, 2023/05/29 16:30
Keberangkatan Jamaah Calon Haji Pematangsiantar Diiringi Lantunan Adzan, dr Susanti Ingatkan Jaga Kesehatan

Keberangkatan Jamaah Calon Haji Pematangsiantar Diiringi Lantunan Adzan, dr Susanti Ingatkan Jaga Kesehatan

Senin, 2023/05/29 16:28
GIBRAN-dan-Puan

Puan Maharani Punya Tugas Buat Gibran di 2024

Senin, 2023/05/29 16:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Waris Tholib Apresiasi Turnamen Bulutangkis Pengkot PBSI Tanjungbalai

Waris Tholib Apresiasi Turnamen Bulutangkis Pengkot PBSI Tanjungbalai

29 Mei 2023
PERKI Sumut Bersama Departemen Kardiologi FK USU Gelar PKM di Namorambe

PERKI Sumut Bersama Departemen Kardiologi FK USU Gelar PKM di Namorambe

29 Mei 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.