MEDAN, WOL – Polsek Sunggal menggerebek satu unit rumah tempat tinggal dan juga pengoplosan isi tabung gas elpiji 3 Kg di Pasar V, Jalan Bunga Mawar, Lingkungan VII, Kelurahan PB Selayang II,Kecamatan Medan Selayang, Kamis (7/4) malam.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita baran bukti sejumlah 200 tabung gas elpiji 3 Kg dan 10 lebih tabung gas elpiji 12 Kg, becak barang dan alat penyuling, berikut seorang pria bernama Jefri (25) warga Sumatera Barat (Padang) baru tiba di Medan. Sedangkan pemiliknya Syafar Belin diketahui apakah dia itu dibawa atau tidak.
Informasi Waspada Online yang peroleh di lapangan, petugas Intelkam Polsek Sunggal menerima informasi dengan keluhan warga bahwa isi tabung gas 3Â Kg isinya sangat berkurang. Anehnya lagi tiga hari sudah habis.
Intelkam Polsek Sunggal cepat menindaklanjuti keluhan warga masalah isi tabung 3 Kg tersebut. Selanjutnya mengumpulkan informasi di lapangan khusus di wilà yah hukum Polsek Medan Sunggal.
Dari hasil penyelidikan, ternyata di lokasi dekat belakang Carefour.Jalan Letjen Jamin Ginting/Padan.Bulan Medan, ada kegiatan mengenai tabung gas. Bahkan disebut-sebut isi tabung gas 12 Kg telah dipindahkan atau di suplai ke tabung gas 3 Kg dan ini bisa disebut pengoplosan.
Petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan becak barang dan lainnya sebagai angkutan yang mengangkut tabung elpiji 3 Kg dan 12 Kg serta lainnya.
Pantauan di Mapolsek Sunggal, petugas Reskrim Polsek sedang menurunkan semua tabung gas ukuran 3 Kg dan 12 Kg di lokasi parkir mobil dan sekaligus sekitar 200 tabung gas itu disusun dengan rapi.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Harry.Azhar Hasry kepada Waspada Online mengatakan, pihaknya akan memperoses kasus oplosan gas elpiji.3 Kg itu.(wol/gacok/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post