MEDAN, WOL – Satuan Sabhara Polresta Medan, mengamankan sedikitnya tujuh bandit kampung yang kerap meresahkan warga, Jalan Perumnas Mandala, Gang Nuri, Rabu (20/4).
Informasi yang didapat Waspada Online di lapangan, menerangkan penangkapan terhadap tujuh bandit tersebut atas laporan masyarakat, Jalan Perumnas Mandala, Gang Nuri, kepada petugas yang sudah sangat resah.
Setelah menerima laporan itu petugas dengan mengenakan pakaian seragam lengkap langsung melakukan razia seputaran lokasi. Alhasil, petugas mengamankan sekumpulan pemuda berjumlah lima orang yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis ganja.
Namun saat dilakukan penangkapan, petugas sempat dihalangi oleh dua pemuda dengan mengendarai sepeda motor tanpa plat. Akan tetapi aksi itu dapat diatasi, setelah petugas juga ikut menangkap kedua pemuda tersebut.
Dari pengakuan kedua pemuda yang melakukan penghadangan merupakan anggota organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP).
“Penangkapan terhadap ke tujuh bandit itu atas laporan warga ke Sabhara Polresta Medan yang sudah resah dengan keberadaan para pelaku,” terang Kasat Sabhara Polresta Medan, Kompol Siswandi.
Diungkapkan Siswandi, dalam razia yang dilakukan selain mengamankan tujuh preman, petugas juga berhasil menyita beberapa barang bukti, 125 paket ganja siap edar, uang senilai Rp250 ribu dan uang hasil pungutan liar sebesar Rp225 ribu.
“Saat ini lima tersangka narkoba sudah diboyong ke Mako Sat Sabhara dan segera diserahkan ke Sat Narkoba untuk diperiksa intensif. Sedangkan dua pemuda mengaku anggota dari OKP kita lakukan interogasi lanjutan,” pungkas mantan Kapolsek Medan Barat ini.(wol/lvz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post