SIGLI, WOL – Pembangunan pabrik semen Indonesia Aceh di Kabupaten Pidie memunculkan pro dan kontra di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie. Hal ini terlihat dalam rapat konsolidasi antara anggota DPRK dengan Pemkab di Gedung DPRK, Rabu (27/4).
Rapat dipimpin Jamaluddin selaku Wakil Ketua DPRK Pidie serta dihadiri sejumlah anggota dewan. Dari eksekutif, rapat dipimpin Wakil Bupati Pidie, M Iriawan. Ketua Komis B dari F Partai Aceh (PA), Tgk Anwar Husein, menyarankan Pemkab Pidie dan DPRK menghadirkan PT Samana Citra Agung dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Kehadiran kedua perusahaan sangat penting untuk dimintai kejelasan terkait masih banyak persoalan yang muncul di masyarakat, terutama Kecamatan Bate dan Muara Tiga. Diakui, masih ada keluhan masyarakat terkait pembebasan lahan, amdal, dan sebaginya.
“Kita ini ibarat menonton anak sendiri diperkosa. Pemerintah Aceh seperti sudah menjajah kita, apapun tidak disampaikan. Tiba-tiba dalam waktu singkat pabrik itu sudah harus berdiri, sementara banyak muncul permasalahan di masyarakat,†kata Tgk Anwar Husein.
Menurut dia, PT Samana Citra Agung dan PT Semen Indonesia sudah melangkahi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU-PA) dan Otonomi Khusus. Mestinya, dalam rencana pembangunan pabrik di Aceh, khususnya di Pidie, perusahan itu menyadari bahwa Aceh memiliki produk hukum tersendiri.
“Kita punya Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan otonomi daerah, terkesan ini sudah dilangkahi. Jadi yang disebut otonom kabupaten itu yang mana. Kita tersiksa, andaikan tidak tersiksa tidak mungkin kita gelar rapat ini,†tegasnya.
Anggota DPRK Pidie dari F-Partai Aceh lainnya, Tgk Jailani, mengungkapkan pihaknya sudah lama mendengar konflik antara masyarakat dan PT Samana Citra Agung atas lahan seluas 1.580 Ha yang akan dibangun pabrik semen. Jailani meminta Pemkab Pidie tidak perlu mempercayai 100 persen PT Samana Citra Agung, sebab perusahan lokal yang kini sudah menjadi mitra BUMN tersebut kurang jujur.
“PT Samana Citra Agung yang memperoleh izin dari Pemkab pada 2010 telah melakukan pelanggaran. Perusahan itu membawa pasir hitam dari Desa Ujong Pie, Muara Tiga ke Aceh Besar,” katanya.
Padahal, dalam izinnya tidak dibenarkan mengambil pasir hitam untuk dibawa keluar daerah. Akibat perbuatan curang PT Smana Citra Agung ini, Pemkab Pidie justru merugi miliaran rupiah, karena ekses pengambilan pasir hitam itu, PAD tidak masuk ke Pidie.
Ketua Komisi C DPRK Pidie, Isa Alima, mengatakan pabrik semen harus berdiri, namun aspirasi masyarakat harus diperjuangkan. Keberadaan pabrik semen dinilai sangat penting, terutama untuk kesejahteraan masyarakat dan memperlihatkan menanam modal Pidie sangat aman kepada investor.
Wakil Bupati Pidie, M Iriawan, menjelaskan PT Samana Citra Agung melakukan kerjasama dengan PT Semen Indonesia, dan ke depan perusahaan itu akan melebur ke dalam PT Semen Indonesia Aceh.(wol/aa/waspada/data2)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post