TANJUNGBALAI, WOL – Ribuan nelayan pukat hela dan tarik di Kota Tanjungbalai tidak melaut pasca-terbitnya Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan No. 02 Tahun 2015 oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti.
Ketua Asosiasi Nelayan Pukat Ikan Cumi (ANPIC) Kota Tanjungbalai, Syamsul Bahri, mengatakan jumlah kapal pukat hela dan tarik di kota kerang sebanyak 607 unit. Untuk Sumatera Utara keseluruhan ada sebanyak 11.892 sesuai data Diskanla Sumut.
“Jika dirata-ratakan, jumlah nakhoda dan ABK sebanyak 10 per kapal dan semuanya tidak melaut, maka ratusan ribu orang akan menjadi pengangguran,†ujar Syamsul baru-baru ini.
Belum lagi usaha pengolahan akan tutup karena tidak bisa mendapat bahan baku ikan segar. Syamsul menilai Permen KP 02/2015 yang melarang penggunaan pukat hela (trawls) dan tarik (seine nets) mematikan mata pencaharian nelayan.
Syamsul menyebutkan sejak lahirnya Kepmen tentang alat tangkap ikan hingga terbitnya Permen KP 02/2011 termasuk perubahan pertama, kedua hingga perubahan ketiga Permen KP No 18 Tahun 2013 tentang jalur penangkapan ikan, tidak mengakibatkan kerugian bagi nelayan terutama nelayan pukat hela.
Tapi setelah terbit Permen KP 02/2015, katanya, ribuan nelayan dirugikan sehingga pengangguran tak terhindarkan bermuara pada peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan. Syamsul melanjutkan pihaknya menggelar rapat yang dihadiri Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Sumut, Lantamal I, Poldasu, Ditpolair, PSDKP, Pokmaswas, dan lainnya.
Pertemuan tersebut menyepakati langkah antisipatif pemberlakuan Permen KP 02/2015 dengan melaksanakan program kompensasi terhadap nelayan yang dananya bersumber dari APBN dan APBD. Namun diakui hal ini membutuhkan waktu dan dana triliunan rupiah untuk wilayah Sumut.
“Kita berharap Menteri Susi membatalkan Permen KP 2/2015 karena menimbulkan gejolak bagi seluruh nelayan Indonesia,” ujarnya.
Syamsul beralasan untuk membuat satu unit alat tangkap pukat hela dengan kapal di bawah 10 GT membutuhkan dana minimal Rp50 juta dan di atas 10 GT mencapai ratusan juta rupiah.(wol/aa/antara/data2)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post