• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kadisbudpar: Hotel Inna Dharma Deli Bukan Aset Pemko Medan

5 tahun ago
in Uncategorized
A A
0
Inna Dharma Deli Hotel Dijual?

Hotel Inna Dharma Deli (Istimewa)

1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan, Hasan Basri, mengaku tidak mengetahui adanya perpindahan aset negara dalam hal ini Hotel Inna Dharma Deli kepada pihak ketiga. Pasalnya, hotel bersejarah tersebut bukan di bawah pengawasan instansinya.

“Saya gak tahu kalau itu (Inna Dharma Deli,red) sudah dijual. Karena bukan aset kami (Pemko Medan). Itu milik BUMN,” jelasnya kepada Waspada Online, Rabu (6/4) menyikapi temuan LBH Medan.

RelatedPosts

Netanyahu Ngotot, AS Tolak Klaim Israel atas Dataran Golan

Netanyahu Ngotot, AS Tolak Klaim Israel atas Dataran Golan

3 minggu ago
Ini Tata Cara Daftar KIP Kuliah

Ini Tata Cara Daftar KIP Kuliah

4 minggu ago
Kalah TKO di UFC 257, McGregor: Kaki Saya Mati Rasa

Kalah TKO di UFC 257, McGregor: Kaki Saya Mati Rasa

1 bulan ago

Ditambahkannya, jika dijual kepada pihak ketiga, tidak ada masalah. Yang menjadi permasalahan itu adalah, ketika bangunan itu berubah bentuknya dari semula.

“Cagar budaya itu yang gak boleh dirubah bentuknya. Kalau dijual untuk menjadikan lebih baik lagi, gak ada masalah,” pungkasnya.

Pada berita sebelumnya, LBH Medan menyebutkan telah terjadi pindah pengelolaan Inna Dharma Deli kepada pihak ketiga yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab.

Direktur LBH Medan, Surya Adinata, menjelaskan, penjualan Hotel Inna Dharma Deli diduga tidak sesuai prosedur dan tidak transparan. Sebab hotel yang sudah puluhan tahun berdiri ini merupakan aset BUMN dan Pemerintah Kota Medan.

“Seharusnya apabila benar hotel tersebut telah dijual harus ada persetujuan dari DPRD Kota Medan. Sebab itu merupakan aset BUMN atau milik negara. Jangan main jual diam-diam begini,” ketusnya.

Diketahui, Hotel Inna Dharma Deli merupakan salah satu hotel yang tergabung dalam unit National and Tourism Corp Ltd (Natour). Natour sendiri merupakan badan usaha yang dikelola pemerintah (persero) di bawah Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, yang bergerak dalam bidang Jasa, Perhotelan, dan Restoran.

Hotel Inna Dharma Deli sebelumnya dikenal dengan nama Hotel De Boer yang berdiri pada zaman Belanda. Inna Dharma Deli masuk dalam bangunan yang dilindungi oleh peraturan daerah. No. 6/1988 tentang pelestarian bangunan dan lingkungan yang bernilai sejarah arsitektur keperbekalan di Kota Medan.(wol/mrz/data2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: berita medanDirektur LBH MedanDPRD MedanHasan BasriInna Dharma Deli masuk dalam bangunan yang dilindungi oleh peraturan daerah. No. 6/1988 tentang pelestarian bangunan dan lingkunganLBHlembaga bantuan hukum medanPemko MedanPlt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medansurya adinatawaspadawaspada onlinewol
Previous Post

Parpol Jangan Dikte Presiden Soal Reshuffle

Next Post

Upaya Pemerintah Bebaskan 10 WNI Dipertanyakan

Related Posts

Netanyahu Ngotot, AS Tolak Klaim Israel atas Dataran Golan
Uncategorized

Netanyahu Ngotot, AS Tolak Klaim Israel atas Dataran Golan

3 minggu ago
Ini Tata Cara Daftar KIP Kuliah
Hiburan

Ini Tata Cara Daftar KIP Kuliah

4 minggu ago
Kalah TKO di UFC 257, McGregor: Kaki Saya Mati Rasa
Uncategorized

Kalah TKO di UFC 257, McGregor: Kaki Saya Mati Rasa

1 bulan ago
Ini Ulasan Ernest Prakasa Terkait Industri Film Saat New Normal
Uncategorized

Ini Ulasan Ernest Prakasa Terkait Industri Film Saat New Normal

9 bulan ago
Swedia Jajaki Kerja Sama Pengembangan Transportasi Publik
Uncategorized

Swedia Jajaki Kerja Sama Pengembangan Transportasi Publik

1 tahun ago
Dubes Arab Saudi: Investasi di Ibu Kota Baru Indonesia Jadi Prioritas
Uncategorized

Dubes Arab Saudi: Investasi di Ibu Kota Baru Indonesia Jadi Prioritas

1 tahun ago
Next Post
Efendi Simbolon: Sebaiknya Jokowi Mundur Saja

Upaya Pemerintah Bebaskan 10 WNI Dipertanyakan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Max Sopacua Dukung KLB, Sang Anak: Saya Tetap Loyal pada AHY

    Max Sopacua Dukung KLB, Sang Anak: Saya Tetap Loyal pada AHY

    11833 shares
    Share 4733 Tweet 2958
  • AHY Salah Besar Sebut Peserta KLB Demokrat di Sibolangit Abal-abal

    9723 shares
    Share 3889 Tweet 2431
  • Hasil KLB Demokrat di Sumut, Kemenkumham: Kami Akan Terima dan Verifikasi Sesuai Aturan

    3967 shares
    Share 1587 Tweet 992
  • Rubuhkan Bangunan Milik Benny Basri, Ihwan Ritonga Apresiasi Langkah Bobby

    14008 shares
    Share 5603 Tweet 3502
  • KLB Berlangsung di Sumut, Roy Suryo: Dejavu

    14729 shares
    Share 5892 Tweet 3682

Recent News

Ini Respons Habib Rizieq Saat Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras

Airlangga: Golkar Target Menang Pileg dan Pilpres 2024

7 jam ago
Diduga Memeras Rp1 M, Kasat Reskrim P. Sidimpuan Ditahan

Polres Nisel Tangkap Tiga Orang Petugas KPK Gadungan

13 jam ago
Punya Rumah Type 36? Ini Referensi Denah Rumah yang Bisa Jadi Inspirasimu

Punya Rumah Type 36? Ini Referensi Denah Rumah yang Bisa Jadi Inspirasimu

13 jam ago
Cabut Dari PSMS, Ferdinand Sinaga Balik ke Pangkuan Mantan

Cabut Dari PSMS, Ferdinand Sinaga Balik ke Pangkuan Mantan

13 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ini Respons Habib Rizieq Saat Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras

Airlangga: Golkar Target Menang Pileg dan Pilpres 2024

7 Maret 2021
Diduga Memeras Rp1 M, Kasat Reskrim P. Sidimpuan Ditahan

Polres Nisel Tangkap Tiga Orang Petugas KPK Gadungan

7 Maret 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.