JAKARTA, WOL – PP KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia)Â menuntut pemerintahan Jokowi -JK mengubah standar upah bagi pekerja.
Menurut KAMMI, mengacu pada harga emas pekan ini berkisar Rp520.000 per gram, 1 USD:1.223,40 per oz dengan kurs Rp13.200 per Dolar AS, maka besaran total pendapatan rakyat Indonesia selama setahun yang disebut miskin minimal sebesar Rp.44.200.000.
“Artinya dalam waktu satu bulan pendapatanya yang diperoleh minimal Rp. 3.683.333,- atau pendapatan perhari sebesar Rp.122.778.â€
Sedangkan saat ini upah minimum di Indonesia berkisar antara Rp1,2 juta sampai Rp2,7 juta. Sehingga pekerja yang diberi upah sesuai UMR pun masih disebut miskin.
Pihak PP KAMMIpun memberikan pembanding standar upah dari pemerintah dengan standar orang yang disebut kaya yaitu mampu berzakat (senishob). Selain itu turut mendorong pemerintah untuk mengubah definisi miskin versi pemerintah dengan definisi miskin dalam Islam.
Standar yang dipergunakan menurut Islam adalah standar wajib zakat, yaitu kekayaan harta atau pendapatan sesuai nishob. Besaran nishob senilai 85 gram emas.
Islam menggunakan standart nisob berasal dari pendapatan atau harta yang dimiliki. BPS sendiri mencatat orang miskin dari pengeluaran. Dasarnya perhitungan dilakukan untuk mengetahui bagaimana pemenuhan terhadap kebutuhan dasar.
“Untuk itu KAMMI mendesak pemerintah untuk memberikan upah minimum bagi pekerja sebesar 3,6 juta rupiah. KAMMI siap bergabung bersama elemen pekerja lainnya siap berdiskusi dengan pemerintah bahkan seluruh kader KAMMI se-Indonesia siap turun ke jalan mengadvokasi rakyat Indonesia.â€(hls/data2)
Discussion about this post