• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Jokowi-JK Didesak Ubah Sistem Pengupahan

Selasa, 2016/04/26 06:44
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
Unjuk Rasa Perserikatan Buruh di Medan

(WOL Photo/Ega Ibra)

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WOL – PP KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia)  menuntut pemerintahan Jokowi -JK mengubah standar upah bagi pekerja.

Menurut KAMMI, mengacu pada harga emas pekan ini berkisar Rp520.000 per gram, 1 USD:1.223,40 per oz dengan kurs Rp13.200 per Dolar AS, maka besaran total pendapatan rakyat Indonesia selama setahun yang disebut miskin minimal sebesar Rp.44.200.000.

RelatedPosts

Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kadispenad: Tak Akan Ditolerir

Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kadispenad: Tak Akan Ditolerir

Rabu, 2022/05/25 17:01
Kurs Rupiah Masih Tampil Perkasa Sore Ini

Kurs Rupiah Masih Tampil Perkasa Sore Ini

Rabu, 2022/05/25 16:45
2.794 Wajib Pajak di Sumut Telah Ikuti PPS

2.794 Wajib Pajak di Sumut Telah Ikuti PPS

Rabu, 2022/05/25 16:45

“Artinya dalam waktu satu bulan pendapatanya yang diperoleh minimal Rp. 3.683.333,- atau pendapatan perhari sebesar Rp.122.778.”

Sedangkan saat ini upah minimum di Indonesia berkisar antara Rp1,2 juta sampai Rp2,7 juta. Sehingga pekerja yang diberi upah sesuai UMR pun masih disebut miskin.

Pihak PP KAMMIpun memberikan pembanding standar upah dari pemerintah dengan standar orang yang disebut kaya yaitu mampu berzakat (senishob). Selain itu turut mendorong  pemerintah untuk mengubah definisi miskin versi pemerintah dengan definisi miskin dalam Islam.

Standar yang dipergunakan menurut Islam adalah standar wajib zakat, yaitu kekayaan harta atau pendapatan sesuai nishob. Besaran nishob senilai 85 gram emas.

Islam menggunakan standart nisob berasal dari pendapatan atau harta yang dimiliki. BPS sendiri mencatat orang miskin dari pengeluaran. Dasarnya perhitungan dilakukan untuk mengetahui bagaimana pemenuhan terhadap kebutuhan dasar.

“Untuk itu KAMMI mendesak pemerintah untuk memberikan upah minimum bagi pekerja sebesar 3,6 juta rupiah. KAMMI siap bergabung bersama elemen pekerja lainnya siap berdiskusi dengan pemerintah bahkan seluruh kader KAMMI se-Indonesia siap turun ke jalan mengadvokasi rakyat Indonesia.”(hls/data2)

Tags: KAMMIpengupahantenaga kerjaupah buruh
Previous Post

Ustad Zulfan Berikan Siraman Ronani Kepada Tahanan

Next Post

Pegadaian Catat Peningkatan Permintaan Kredit Usaha Mikro

Related Posts

Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kadispenad: Tak Akan Ditolerir
Indonesia Hari Ini

Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kadispenad: Tak Akan Ditolerir

Rabu, 2022/05/25 17:01
Kurs Rupiah Masih Tampil Perkasa Sore Ini
Ekonomi dan Bisnis

Kurs Rupiah Masih Tampil Perkasa Sore Ini

Rabu, 2022/05/25 16:45
2.794 Wajib Pajak di Sumut Telah Ikuti PPS
Ekonomi dan Bisnis

2.794 Wajib Pajak di Sumut Telah Ikuti PPS

Rabu, 2022/05/25 16:45
Sepanjang Perdagangan Hari Ini IHSG Lebih Banyak Bergerak di Zona Merah
Ekonomi dan Bisnis

Sepanjang Perdagangan Hari Ini IHSG Lebih Banyak Bergerak di Zona Merah

Rabu, 2022/05/25 16:26
TNI-Polri Aktif Bisa Jadi Pj Kepala Daerah, Ini Penjelasan Lengkap Mahfud MD
Fokus Redaksi

TNI-Polri Aktif Bisa Jadi Pj Kepala Daerah, Ini Penjelasan Lengkap Mahfud MD

Rabu, 2022/05/25 16:00
Harga Minyak Mentah Brent Naik 46 Sen
Ekonomi dan Bisnis

Harga Minyak Mentah Brent Naik 46 Sen

Rabu, 2022/05/25 15:17
Next Post
Pegadaian Antisipasi Lonjakan Kredit

Pegadaian Catat Peningkatan Permintaan Kredit Usaha Mikro

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Inilah Wajah Asli Ayu dan Bim KKN di Desa Penari, Arwahnya Masih Gentayangan!

    Inilah Wajah Asli Ayu dan Bima KKN di Desa Penari, Arwahnya Masih Gentayangan!

    18699 shares
    Share 7480 Tweet 4675
  • Nia Ramadhani Saat di Ranjang, Ardie Bakrie Blak-blakan ‘Angkat Tangan’

    14019 shares
    Share 5608 Tweet 3505
  • Inilah Chat Mesra dan Surat Cinta dari Vannesa Angel kepada Prof Bambang

    9628 shares
    Share 3851 Tweet 2407
  • Muak dengan Raffi Ahmad, Nagita Slavina Wanti-wanti: Gak Boleh Bawa Selingkuhan!

    4301 shares
    Share 1720 Tweet 1075
  • Usai Disuapin Mimi Bayuh, Raffi Ahmad Disuapin Nagita Slavina, Pengalihan Isu!

    6357 shares
    Share 2543 Tweet 1589

Recent News

Tinggalkan Ikatan Cinta, Amanda Manopo Kejar Arya Saloka Liburan ke Swiss

Tinggalkan Ikatan Cinta, Amanda Manopo Kejar Arya Saloka Liburan ke Swiss

Rabu, 2022/05/25 17:42
Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kadispenad: Tak Akan Ditolerir

Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kadispenad: Tak Akan Ditolerir

Rabu, 2022/05/25 17:01
Ingin Memiliki Anak Kembar? Ini Cara dan Faktor Pendukungnya

Ingin Memiliki Anak Kembar? Ini Cara dan Faktor Pendukungnya

Rabu, 2022/05/25 17:01
Kurs Rupiah Masih Tampil Perkasa Sore Ini

Kurs Rupiah Masih Tampil Perkasa Sore Ini

Rabu, 2022/05/25 16:45
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Tinggalkan Ikatan Cinta, Amanda Manopo Kejar Arya Saloka Liburan ke Swiss

Tinggalkan Ikatan Cinta, Amanda Manopo Kejar Arya Saloka Liburan ke Swiss

25 Mei 2022
Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kadispenad: Tak Akan Ditolerir

Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kadispenad: Tak Akan Ditolerir

25 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.