MEDAN, WOL – Massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Kota Medan (FKPKM) beserta masyarakat sekitar pembangunan mega proyek Podomoro City Deli berunjuk rasa ke gedung DPRD Medan, Kamis (28/4).
Kedatangan mereka ini menuntut anggota DPRD Medan menindaklanjuti seluruh kesalahan yang dilakukan manajemen.
Koordinator Aksi, M Arif Wahyudi, meneriakkan, pembangunan mega proyek Podomoro diduga tidak mempunyai Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang seharusnya kedua izin tersebut harus ada sebelum bangunan berdiri.
“Kita menduga proyek ini juga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sehingga mereka membuang limbah proyek tersebut langsung ke sungai,” ungkapnya.
Arif kembali menyebutkan, masyarakat sekitar sudah merasa resah akibat polusi udara yang dihasilkan dari aktivitas proyek. Bukan cuma itu saja, suara yang dihasilkan dari pengerjaan yang tidak pernah berhenti tersebut mengganggu jam istirahat warga.
“Kecelakaan kerja juga di tutup-tutupi oleh pihak Podomoro. Padahal Polresta Medan sudah menerangkan, ada 3 orang korban kecelakaan di lokasi bangunan,” pungkasnya seraya meminta Dinas TRTB, Badan Lingkungan Hidup untuk turun meninjau lokasi.
Dalam kesempatan yang sama, massa yang disambut anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Dame Duma Sari Hutagalung, berjanji akan menyediakan tempat bagi warga jika merasa keberatan atas aktivitas proyek.
“Ajukan surat ke Komisi D. Nanti akan kita atur jadwal Rapat Dengar Pendapatnya Senin depan ya,” ucapnya.(wol/mrz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post