MEDAN, WOL – Sembilan security kantor Pegadaian Jalan Peringgan Medan dipecat tanpa prosedur yang jelas. Anehnya, pemecatan itu diduga dilatarbelakangi mereka (security) mengetahui kebiasaan aneh bos mereka, H. Semi SE, MAP, yang gemar berkonsultasi dengan orang pintar atau dukun, dan langsung mempraktekkannya di kantor. Padahal, kesembilan security tersebut sudah bekerja lebih dari tiga tahun.
Eben, salah seorang security yang turut dipecat menjelaskan, pemecatan ia dan teman-temannya tersebut tanpa menerima surat peringatan pertama dan kedua.
“Kami dipecat karena mengetahui beliau (Semi, red) sering mempraktekkan perdukunan dikantor bang,” ungkapnya, Selasa (5/4).
Kacab Pegadaian Medan Peringgan, H. Semi SE, MAP, yang dikonfirmasi mengaku, dirinya melakoni ritual tersebut semata-mata untuk kenyamanan bekerja. Pasalnya pasca dirinya dipindahkan ke Cabang Pringgan, ia selalu merasakan aura negatif di kantor tersebut.
“Tidak ada maksud lain, cuma untuk kenyamanan bekerja saja. Kalau masalah pemecatan, itu masalah internal,” terangnya sembari mengarahkan wartawan untuk mengonfirmasikan ke Humas Pegadaian Wilayah Sumut, Lintong.
Untuk melengkapi informasi yang didapat, kemudian Humas Pegadaian Wilayah Sumut, Lintong pun coba dikonfirmasi langsung ke kantornya. Namun kunjungan ke kantor tersebut tidak membuahkan hasil. kedatangan awak media disambut security. “Pak Lintong sedang cuti, dan gak tahu kapan masuknya,” jelas security yang enggan namanya disebut.
Untuk diketahui, sembilan security yang dipecat itu yakni, Ansari Eben (25) warga Jalan Pendidikan Medan Perjuangan (3 tahun kerja), Martin (24) warga Jalan Menteng 7 (5 tahun kerja), Ismail (25) warga Jalan Utama (3 tahun kerja), Akbar (24) warga Jalan Merak Sunggal (4 tahun kerja), Roles Sinaga (24) asal Siantar (4 tahun kerja), Rizki Hamdani (28)Â (4,5 tahun bekerja), Hendra Sitepu (28) warga Glugur Rimbun dan telah 8 tahun bekerja serta Agus Pandiangan (25) asal Pantai Cermin yang telah 4,5 tahun bekerja.(wol/mrz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post