JAKARTA, WOL – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena telah turut serta dalam menghentikan kasus yang menimpanya melalui Jaksa Agung HM Prasetyo.
“Pertama atas nama pribadi dan mantan Ketua KPK, saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Pak Jaksa Agung yang telah memberikan apresiasi bantuan selama ini,” kata Abraham di Kejaksaan Agung, Jumat (4/3).
Ia menjelaskan, saat ini kasus yang menimpanya terkait dugaan pemalsuan dokumen sudah berakhir atas kewenangan hukum yang diambil oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.
Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi mempersoalkan atau menjadikan suatu polemik lagi. “Kita ketahui bersama surat keputusan deponering perkara kami ini, saya pikir dengan dikeluarkan deponering mengakhiri polemik yang terjadi,” ujarnya.(inilah/data1)
Discussion about this post