JAKARTA, WOL – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai Rancangan Undang Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty hanya mampu memberi kontribusi bagi peningkatan pendapatan negara sekitar satu hingga tiga persen.
Kondisi ini kalah jauh jika dibandingkan mengefektifkan sistem administrasi perpajakan.
Sekjen FITRA Yenni Sucipto memaparkan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) alokasi target penerimaan dari Tax Amnesty hanya sebanyak Rp60 triliun. Di sisi lain, kehilangan penerimaan negara akibat administrasi perpajakan yang belum efektif untuk sektor mineral dan batu bara (minerba) sebesar Rp135 triliun-Rp150 triliun.
“Tax Amnesty ini pernah diimplementasikan pada 1964 dan 1984 yang mengalami kegagalan karena sistem administrasi perpajakan kita yang masih menggunakan cara konvensional. Saat ini sistem administrasi perpajakan kita pun masih konvensional, masa mau dipaksakan untuk adanya Tax Amnesty,” ujar Yenni di Jakarta, Minggu (6/3).
Lebih lanjut Yenni menerangkan, jika dipaksakan, maka berpotensi memperlebar defisit anggaran yang dalam asumsi APBN 2016 sendiri sudah sebanyak Rp273,2 triliun. Akibatnya, negara akan terus menggali lubang dengan mencari pinjaman lain untuk menutup defisit tersebut.
“Saya pikir seharusnya pemerintah mengefektifkan sistem administrasi perpajakan di sumber daya alam, minerba atau pun migas yang itu bisa cukup efektif dalam menekan pengemplang pajak karena tidak membayar royalti, pajak, dan sebagainya,” papar dia.
Tax Amnesty, kata Yenni, tak akan bisa berjalan apabila perangkat di pemerintahan tidak dipersiapkan dari jauh-jauh hari. Contohnya seperti pengawasan kerjasama antarnegara yang hingga kini masih belum ada kejelasannya.
“Selain itu bagaimana dengan sistem yang dibangun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai pengusaha yang melarikan pajak yang sejauh ini punya aset-aset di luar negeri, itu tidak cukup transparan dalam hal itu. Dan sekali lagi, Tax Amnesty hanya akan memberikan fasilitas-fasilitas bagi para pengemplang pajak,” pungkas Yenni.(mtn/data1)
Discussion about this post