BANDA ACEH , WOL – Ketua DPR Aceh, Tgk. Muharruddin ditantang untuk mengibarkan bendera Bintang Bulan di halaman Gedung DPR Aceh di Banda Aceh. Lagi pula kini dihalaman itu sudah berdiri dua tiang bendera, satu tiang untuk bendera Merah Putih dan satunya lagi untuk Bintang Bulan.
“Kami menantang ketua DPRA untuk mengibarkan bendera Aceh sesuai dengan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh di tiang depan gedung DPRA dalam waktu dekat ini,†kata Muhammad Khaidir, Direktur DPP Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Aceh DPP PAKAR Aceh kepada Waspada Online, Minggu (20/3).
Dalam hal ini, pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh masing-masing DPW PAKAR di Aceh untuk melakukan konvoi dengan mengibarkan bendera Bintang Bulan setelah diawali oleh Tgk. Muharruddin dalam mengibarkan bendera tersebut.
Menurut Khaidir, seharusnya DPR Aceh sebagai lembaga yang mengesahkan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 itu sudah dapat mengibarkan bendera Aceh lantaran secara hukum telah sah. Oleh karena itu ia menuturkan bahwa tidak ada alasan untuk memperlambat pengibaran bendera yang dimaksud.
“Saya sudah instruksikan kepada masing-masing DPW PAKAR untuk melakukan konvoi dengan mengibarkan bendera bintang bulan, hal itu akan kami lakukan jika Tgk. Muharruddin duluan yang mengibarkan nantinya, kami akan ikuti langkah beliau,†ucapnya.
Dikatakan, pihaknya akan menyiapkan tiga lembar bendera bintang bulan di masing-masing DPW untuk melakukan konvoi.
“Kita siapkan masing-masing DPW itu tiga lembar bendera, setelah nantinya Ketua DPR Aceh telah mengibarkan, barulah kita ikuti untuk mengibarkan juga dengan konvoi,†tukas Khaidir.
Sebelumnya Ketua Komisi I DPR Aceh, Abdullah Shaleh mengatakan, bahwa pihaknya dari DPR Aceh dan seluruh DPR Kabupaten dan Kota di Aceh akan menolak Pilkada Aceh 2017 mendatang jika Pemerintah Pusat di Jakarta tidak merespon desakan yang selama ini digenjarkan untuk merealisasi pengibaran bintang bulan hingga batas waktu yang diberikan pada tanggal 30 April 2016.
“Secara keseluruhan itu terangkum dalam Implementasi MoU Helsinki dan UUPA. Kita fokus soal pengibarannya, jika tidak ada realisasi dari Pusat, kami siap menolak Pilkada Aceh pada 2017 mendatang,†ujarnya.
 (chai/data3)
Discussion about this post