MEDAN, WOL – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut mengaku belum menerima laporan dari rumah sakit dan Kantor Kesehatan Pelabuhan di bandara dan Belawan tentang warga yang diduga terinfeksi virus Zika.
Begitupun, pihaknya sudah menerima surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait antisipasi virus tersebut. Dalam surat edaran itu, Dinkes dan seluruh
instansi terkait diminta melaksanakan tindakan preventif kewaspadaan virus Zika. Di antaranya melaksanakan fogging (pengasapan), pemberantasan sarang nyamuk dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Kita sudah menerima surat edaran dari Kemenkes tentang pencegahan dan pengendalian penyakit DBD dan virus Zika. Tapi, sebelumnya kita juga sudah mengirimkan surat edaran ke kabupaten/kota untuk antisipasi virus Zika,†kata Sekretaris Dinkes Sumut, Afwan Lubis, Kamis (4/2).
Dalam surat tersebut, lanjutnya, juga menjelaskan tentang tindakan kuratif jika ada warga terkena virus Zika. “Penderita harus istirahat, konsumsi air agar tidak dehidrasi dan segera ke rumah sakit. Tapi yang penting, lakukan tindakan preventif, terutama pada ibu hamil,†tegasnya.
Kasi Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Dinkes Sumut, Sukarni, menambahkan bila ada seorang ibu memiliki riwayat perjalanan dari wilayah dengan transmisi virus Zika dan diduga terinfeksi selama kehamilan, maka harus segera dirujuk ke rumah sakit dan melaporkan ke Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
“Jika terinfeksi virus Zika, maka ditandai dengan gejala demam, kulit berbintik merah, sakit kepala, nyeri sendi otot, sakit kepala, kelemahan dan terjadi peradangan konjungtiva. Jika mengalami ini segera ke rumah sakit agar kesehatan janin dalam kandungan diperiksa dan segera dapat penanganan,†tambahnya.(wol/waspada/data2)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post