JAKARTA, WOL – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyelenggarakan uji kompetensi kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut dilakukan untuk melihat apakah kompetensi para aparatur ini sesuai dengan bidang pekerjaannya tersebut.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP SDM) Kemendagri, Teguh Setyadi mengatakan, saat ini tengah menyusun pedoman dan instrumen untuk uji kompetensi ini. Hasilnya nanti untuk melihat kesesuaian kemampuan mereka dengan pekerjaannya.
“Jadi bisa kita lihat, apakah PNS di Kemendagri ini sesuai dengan persyaratan dan kompetensinya atau tidak,†kata Teguh mengutip laman Kemendagri.
Dia menambahkan, pihaknya akan berkordinasi dengan Biro Kepegawaian dan Biro Organisasi Kemendagri usai melihat hasil uji komptensi ini. Mereka akan berkomunikasi guna melihat struktur PNS dan menata kelembagaan di instansi tersebut ke depannya.(hls/data2)
Discussion about this post