LANGSA, WOL – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyerang Kantor Dinas Syariat Islam, Jalan Ahmad Yani, Paya Bujok Blang Paseh, Langsa Kota, Selasa (23/2). Mereka tidak terima dituding membeking transaksi prostitusi di Lapangan Kiban Kombi-B.
Aksi dipimpin Danops Satpol PP, Maimun Sapta, dipicu pernyataan Kadis Syariat Islam H Ibrahim Latif yang dimuat di media massa. Ibrahim menyatakan penangkapan lima perempuan diduga PSK dan waria oleh petugas Dinas Syariat Islam dan WH. Dalam pernyataan Kadis SI, mulusnya transaksi prostitusi di lapangan belakang pendopo (Lapangan Kombi-B) karena dibeking oknum anggota Satpol PP dan oknum aparat.
“Nama oknum anggota Satpol PP dan aparat telah kita kantongi dan laporkan ke Wali Kota Langsa untuk ditindaklanjuti,†katanya dalam pemberitaan.
Bahkan dalam pernyataan tersebut, Ibrahim Latif mengutip pernyataan bahwa Pak Wali berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota Satpol. Anggota Satpol PP pun mendatangi ruangan Kepala Dinas Syariat Islam.
Dalam kondisi memanas, hampir terjadi adu jotos antara Danton WH Manshuri dengan anggota Satpol. Bahkan kaca ruangan Kadis Syariat Islam pecah, akibat aksi dorongan-dorongan anggota Satpol dan anggota WH.
“Kami minta tahu oknum anggota Satpol PP yang telah membeking maksiat. Itu semua pembohongan publik,” teriak anggota Satpol.
Maimun Sapta menyatakan tudingan itu tidak benar dan fitnah yang sengaja merugikan institusi Satpol. Pernyataan itu, sebut Maimun, sangat merugikan kesatuan soal adanya oknum Satpol terlibat dalam beking itu.
Setelah dicek, Maimun menegaskan tidak ada yang membeking. Dirinya menyesali seorang Kepala Dinas Syariat Islam mengeluarkan pernyataan tanpa pertimbangan, saksi maupun alat bukti. “Kalau memang benar ada, tunjukkan mana orangnya!” tegas Maimun.
Kasatpol PP/WH Kota Langsa, Yudi Ferdiansyah Putra, menyatakan pernyataan Kadis Syariat Islam tendensius dan tidak ada bukti kuat. Seharusnya, sebelum memberikan pernyataan kepada wartawan dapat berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan disertakan alat bukti serta keterangan saksi.
“Jangan merusak institusi Satpol PP, karena anggota WH yang ditempatkan di DSI masih di bawah naungan Satpol PP. Kalau begini cara kerja Dinas Syariat Islam, saya siap hadirkan anggota WH yang kerap 86 kasus tangkapan di TKP. Saya pun siap datangkan saksi-saksinya,” tandas Yudi.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif, menjelaskan akan merespon permasalahan melalui surat tertulis. Ibrahim juga mengaku amat menyesali aksi itu.
“Kita sesalkan mereka datang dan menyerang ala preman. Seharusnya, Kasatpol tak perlu mengerahkan anggota menyerang atas kesalahpahaman itu. Jika ada kesalahpahaman, kan bisa dikoodinasikan atau dikomunikasikan. Kenapa harus menyerang dengan ratusan anggota ala preman?!” tanyanya.(wol/aa/waspada/data1)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post