JAKARTA, WOL – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, nasib 14 lembaga non-struktural negara yang terancam dibubarkan menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.
Tak menutup kemungkinan, semua lembaga tersebut akan dibubarkan.
“Saat ini tinggal menunggu keputusan Pak Presiden apakah seluruhnya akan dibubarkan atau mungkin ada satu atau maksimum dua yang bisa dipertahankan,” ujar Yuddy dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian PAN-RB, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (16/2).
Yuddy menambahkan, selanjutnya, Kementerian PAN-RB juga berencana melakukan evaluasi terhadap 78 lembaga negara yang dibentuk UU untuk diefisiensikan. “Apakah dengan cara penggabungan, revitalisasi salah satu fungsinya, dibubarkan atau revisi undang-undang,” kata Yuddy.
Usul pembubaran diberikan Kementerian PAN-RB dilakukan sebagai langkah efisiensi struktural dalam konteks reformasi birokrasi.
Evaluasi itu dilakukan terhadap 25 lembaga negara non-struktural yang bersifat ad hoc. Namun, hanya 14 di antaranya yang direkomendasikan untuk dibubarkan. Namun, dia menolak menyebut ke-14 lembaga negara non-struktural tersebut karena khawatir akan muncul polemik.
Alasan pembubaran 14 lembaga negara itu karena dinilai sudah tidak efektif dan mempertimbangkan efisiensi struktural dalam konteks reformasi birokrasi.
Meski lembaga negara non-struktural itu dibubarkan, Yuddy meminta pegawai dan pejabat yang bertugas tidak panik karena mereka akan dikembalikan ke lembaga kementerian terkait.(kompas/data1)
Discussion about this post