MEDAN, WOL – Penegakan hukum harus dikedepankan. Demikian juga yang dilakukan anggota Polisi Lalu Lintas Polsek Medan Area ini saat menggelar razia lalu lintas di Jalan HM Joni, Kecamatan Medan Area, Senin (22/2).
Dalam razia ini, polisi menahan sepeda motor Honda Scoopy warna putih BK 3982 ADW yang dikendarai seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tidak mau menyebutkan identitasnya.
Dalam razia tersebut, IRT ini tidak menggunakan helm dan tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK motornya.
Karena tidak memiliki surat-surat, lantas polisi menahan motor IRT tersebut. Namun IRT inipun memohon Polantas untuk tidak menahan dan membawa sepeda motornya dengan alasan untuk menjemput anaknya yang sekolah.
“Pak polisi tolonglah. Jangan tahan keretaku. Aku mau pulang, aku baru aja jemput anakku,” mohon IRT sambil menyembah polisi tersebut.
Namun sembahan wanita tersebut tak membuat polisi bergeming dan langsung mengangkut motor IRT tersebut ke Mako Polsek Medan Area.
“Ya sudah, bu. Kereta ibu kami bawa dulu. Nanti kita bicarakan di kantor,” pungkas Polantas tersebut.(wol/lvz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post