JAKARTA, WOL – Hari kasih sayang atau valentine day yang diperingati setiap 14 Februari ternyata tidak menyurutkan niat warga untuk merayakannya meski MUI secara tegas sudah melarangnya.
Hal itu bisa dilihat dari naiknya permintaan bunga di Pasar Bunga Rawa belong, Jakarta Barat. Para penjual bunga mengelakkan bahwa permintaan bunga saat valentine naik drastis. Menurut salah satu penjual bunga, Murni, mengatakan bahwa tren yang terjadi setiap tahun di hari valentine memang ditandai dengan permintaan bunga yang tinggi.
“Kalau hari valentine setiap tahunnya memang tinggi (permintaannya), ada yang beli langsung (mendatangi kios bunga) ada juga lewat perantara kurir. Tapi kalau yang paka kurir biasanya beli banyak bunga karena diantar langsung ke orangnya masing-masing,” kata Murni, Minggu (14/2).
Salah seorang pembeli bunga, Ryan, memaparkan bahwa larangan yang dikeluarkan oleh MUI pusat menurutnya tidak terlalu mempengaruhi orang-orang untuk tidak merayakan hari valentine. Menurutnya, perayaan valentine hanya sebatas mengungkapkan rasa kasih sayang melalui bunga ataupun coklat.
“Menurut saya sih enggak terlalu berpengaruh ya. Hari valentine kan berarti hari kasih sayang, yah lebih diungkapin lewat pemberian barang aja. Pakai bunga atau coklat biasanya. Selama enggak merugikan orang enggak apa-apa sih menurut saya,” tutur Ryan.
Diberitakan sebelumnya, MUI pusat telah mengeluarkan fatwa haram merayakan hari valentine sejak tahun 2012. Fatwa haram ini juga didukung oleh MUI di beberapa daerah, seperti MUI kota Banten, MUI kota Bogor, maupun MUI kota Malang.(inilah/data2)
Discussion about this post