JAKARTA, WOL -Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2016 menargetkan akan meningkatkan kualitas 95.000 unit rumah.
Mengutip keterangan Direktur Rumah Swada ya, Hardi Simamora, bahwa target 95.000 unit rumah ini meliputi 75.000 unit rumah melalui usulan SNVT yang ada di daerah dan  2.000 unit rumah dari skala prioritas untuk usulan dari kementerian atau lembaga lain, korban bencana, usulan aspirasi dari DPR dan program nasional.
Direktur Rumah Swadaya Hardi Simamora menegaskan, usulan data penerima BSPS 2016 paling lambat diterima Maret ini, agar pelaksanaan BSPS dapat segera dimulai di daerah-daerah.
“Usulan BSPS 2016 kami terima terakhir bulan Maret ini, apabila lebih dari Maret, usulan tersebut diwujudkan baru tahun depan,†kata Hardi.
Penerima bantuan BSPS harus memenuhi syarat dan ketentuan diantaranya, harus warga negara Indonesia (WNI), memiliki atau menguasai tanah, belum memiliki rumah atau memiliki atau menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni. Lalu belum pernah memperoleh bantuan rumah dari pemerintah dan berpenghasilan sebanyak-banyaknya 30 persen di atas upah minimum provinsi setempat.
Diutamakan yang telah memiliki keswadayaan dan berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya, kemudian bersedia bertanggung jawab dalam pemanfaatan BSPS dan bersedia membentuk kelompok serta bersedia mengikuti ketentuan BSPS.
Selain itu, Hardi mengimbau agar usulan data tidak hanya di 2016 namun sampai dengan 2019 sehingga data usulan tersebut bersifat kontinyuitas. Hal ini sangat membantu, agar Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR khususnya Direktorat Rumah Swadaya dapat langsung menyalurkanya sesuai data usulan yang ada.(hls/data1)
Discussion about this post