JAKARTA,WOL – Parta Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) di Puncak, Jawa Barat. Ada tujuh poin yang jadi putusan Rapimnas PPP versi Djan.
Sekjen PPP Dimyati Natakusumah menjelaskan, putusan Rapimnas yang pertama yakni bakal melaksakan fatwa Ketua Majelis Pakar PPP, Mbah Maimun untuk bergabung dengan pemerintah. Kedua, sikap PPP bergabung dengan pemerintah diputuskan tanpa syarat.
Ketiga, PPP sepakat berkoalisi secara permanen dalam menghadapi pilkada serentak 2017 dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Lalu yang keempat, putusan dalam Rapimnas itu bakal ditindaklanjuti dengan Mukernas II di Jakarta. Selanjutnya, merangkul pihak pengurus PPP kubu Romahurmuziy.
“Keenam, setiap pengurus PPP se-Indonesia agar memasang bendera partai di depan rumah masing-masing. Terakhir pembaharuan SK-SK DPC dan DPW seluruh Indonesia dibentuk tim lanjutan, dan lain-lain yang nanti akan dibahas pada rapat lanjutan,†kata Dimyati, Jumat (29/1).
Dimyati bilang, PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz tak punya ikatan kontrak politik dengan Koalisi Merah Putih (KMP) maupun Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Kalaupun disebut ada kontrak politik dengan KMP, menurut Dimyati, itu adalah PPP saat di bawah Ketua Suryadharma Ali dan Sekjennya Rommy.
“Mereka yang menandatangani kontrak itu. Kalau kita, baru kali ini kita mendukung Koalisi Partai Pendukung Pemerintah (KP3),†tambah Dimyati.
Sementara, menurut Djan Faridz, alasan PPP di bawah kepengurusannya bergabung ke Koalisi Parpol Pendukung Pemerintahan (KP3) antara lain karena mengikuti fatwa Ketua Majelis Pakar PPP, Mbah Maimun. Ketua Majelis pakar PPP itu diketahui mengirim surat ke Presiden Joko Widodo.
Intinya, agar kepengurusan PPP disahkan melalui SK MenkumHAM. Mbah Maimun, kata Djan, berjanji kalau PPP sudah bersatu, maka akan bergabung menjadi partai pendukung pemerintah.
“Karena beliau (Mbah Maimun) sudah keluarkan fatwa, saya bilang, pak saya akan ikut apapun perintahnya,” pungkas Djan.(mtn/data1)
Discussion about this post